Ketua Umum APBI Alphonzus Widjaja mengatakan, ada ribuan orang positif covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi hendak masuk ke pusat perbelanjaan, ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk.
Berdasarkan ketentuan bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Alphonzus dalam keterangan tertulis yang dikutip Medcom.id, Senin, 13 September 2021.
Menurutnya, adanya kasus tersebut membuat penanganan orang yang terpapar covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus dan pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat lainnya.
"Pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar covid-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan. Namun bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya?" ujarnya
Saat ini, di pusat perbelanjaan telah memberlakukan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi .
Protokol wajib vaksinasi, kata dia, tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.
"Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol covid-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi. Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id