Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: Antara/ Akbar Nugroho
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: Antara/ Akbar Nugroho

Airlangga: Penerapan Good Corporate Governance Masih Jadi Kelemahan Dunia Usaha

M Ilham Ramadhan • 28 Mei 2021 14:19
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tata kelola perusahaan yang baik atau penerapan good corporate governance (GCG) masih menjadi alarm atau kelemahan bagi dunia usaha dalam negeri.
 
"Kita juga melihat pentingnya kecepatan perusahaan merespon terjadinya hal-hal yang sebelumnya tak terduga. Semuanya menekankan kembali kebutuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sebagai pondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik," ujarnya dikutip dari Mediaindonesia.com, Jumat, 28 Mei 2021.
 
Sejauh ini, GCG masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh sebagian besar perusahaan di Indonesia. Padahal salah satu sebab terjadinya krisis dua dekade silam karena buruknya tata kelola perusahaan.

Buruknya tata kelola itu berupa kualitas investasi yang buruk, diversifikasi usaha yang sangat luas, jumlah pinjaman jangka pendek tak lindung nilai yang sangat banyak, lemahnya peran direksi dan komisaris, sistem audit yang buruk, kurangnya transparansi, serta penegakan hukum yang lemah.
 
Untuk mengatasi hal itu, sejatinya pemerintah telah membentuk Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) pada 1999. Lembaga ini pada awalnya membangun kesadaran pentingnya tata kelola perusahaan melalui seminar dan pelatihan serta penyusunan beberapa pedoman tata kelola.
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia pada awal 2014. Pedoman ini terutama ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik.
 
"Upaya reformasi tata kelola ini selanjutnya mendorong timbulnya inisiatif lain dari berbagai lembaga seperti penerbitan indeks persepsi tata kelola setiap tahun, serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan tata kelola dengan baik,” jelas Airlangga.
 
Pada level regional, kesadaran reformasi tata kelola juga terjadi kolektif di wilayah ASEAN. ASEAN Capital Market Forum memperkenalkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) pada 2011 yang dikembangkan dari prinsip-prinsip The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
 
Scorecard tersebut diharapkan dapat meningkatkan standar tata kelola perusahaan dari perusahaan terbuka di negara-negara ASEAN dan meningkatkan visibilitas mereka kepada investor. Pada 2019, sepuluh perusahaan tercatat di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class berdasarkan ACGS.
 
Hal itu, kata Airlangga, menjadi prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam ACGS setiap tahun juga mengalami peningkatan, yang artinya sudah banyak perusahaan tercatat di indonesia yang memiliki tata kelola yang baik.
 
Pada 2012, rata-rata total skor perusahaan di Indonesia baru mencapai 43,29 dan terus meningkat hingga mencapai 70,8 di 2019. "Meski terus terjadi peningkatan setiap tahun dalam pencapaian ACGS ini, masih ada potensi perbaikan skor negara kita, karena melihat secara umum bahwa kita masih tidak lebih tinggi dari negara lain yang berpartisipasi di ACGS kecuali Vietnam," terang Airlangga.
 
Oleh karena itu, ia berharap perusahan-perusahan yang melantai di bursa untuk berpartisipasi penuh dalam menerapkan praktik tata kelola yang baik. Perusahaan Indonesia yang telah tercatat ASEAN Asset Class tersebut dapat dijadikan contoh dan motivasi.
 
"Ke depan, diharapkan skor rata-rata Indonesia dalam ACGS bisa meningkat, sehingga mendatangkan lebih banyak lagi investasi ke negara ini," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan