Ilustrasi. FOTO: Dok Pexels
Ilustrasi. FOTO: Dok Pexels

Industri Minuman Harus Pacu Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19

Angga Bratadharma • 10 November 2021 12:14
Jakarta: Pelaku usaha harus terus memacu bisnis di tengah sengitnya persaingan termasuk di tengah pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum kunjung selesai. Hal tersebut penting dilakukan mengingat kondisi sekarang ini terdapat peluang jika mampu cermat melihatnya.
 
Industri minuman menjadi di antara yang mampu bertahan saat terjangan pandemi covid-19 menghantam perekonomian Indonesia. Meski demikian, industri minuman harus tetap menjaga kualitas dan memacu bisnis dengan mengedepankan inovasi sejalan digitalisasi yang kian marak.
 
Air adalah kebutuhan utama manusia yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi, air mampu menjaga kesehatan tubuh dan memperlancar metabolisme. Namun, memilih air untuk dikonsumsi tentu tidak boleh asal-asalan, terutama soal kebersihan proses produksinya, kehalalan, dan kandungan utama dalam air yang diminum.

Berdasarkan rekomendasi Environmental Protection Agency (EPA) di Amerika Serikat (AS), tingkat pH air minum yang aman untuk dikonsumsi manusia berkisar antara 6,5 hingga 8,5. Kurang atau lebih dari angka tersebut diyakini akan membawa dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh.
 
Juru Bicara Produsen Air Minum SHOFA Agung Pramodha mengatakan industri minuman harus memastikan air minum dalam kemasan dengan kandungan pH yang terjamin aman. Hal itu juga dalam rangka menjaga perlindungan konsumen di Tanah Air. Selain itu, tambahnya, dalam menjalankan operasional juga tidak melulu soal bisnis.
 
"Intinya, tidak fokus pada kapital bisnis semata melainkan manfaatnya bagi umat. Dengan demikian manajemen yakin bahwa bisnis ini dapat menggerakkan gairah perekonomian syariah di negeri ini," ucap Agung, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 November 2021.

Teknologi industri 4.0

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pemanfaatan teknologi industri 4.0 di industri makanan dan minuman (mamin) semakin memacu produktivitas secara lebih efisien dan berkualitas, sehingga meningkatkan daya saingnya.
 
"Industri mamin terbukti menjadi salah satu sektor unggulan karena memiliki kinerja yang gemilang. Pada kuartal II-2021, industri mamin berkontribusi sebesar 38,42 persen terhadap pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas," kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.
 
Putu menyebutkan bahwa kontribusi industri mamin di kuartal II-2021 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangsihnya pada 2019 yang mencapai 36,40 persen dan pada 2020 di angka 38,29 persen.
 
"Kami sangat mengapresiasi atas capaian dari industri mamin ini karena di tengah hantaman yang cukup berat akibat dampak pandemi," pungkasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan