Gedung Indonesia 1 di Jalan Thamrin dipasang plang sengketa. Foto: dok MI/Adam Dwi.
Gedung Indonesia 1 di Jalan Thamrin dipasang plang sengketa. Foto: dok MI/Adam Dwi.

Awal Mula Proses Kerja Sama Proyek Gedung Indonesia 1

Medcom • 10 Agustus 2021 22:33
Jakarta: Media Group resmi melaporkan gugatan ke China Sonangol terkait proyek Gedung Indonesia 1 ke Polda Metro Jaya. Skema kerja sama antara kedua perusahaan ini pun sudah berlangsung sejak 2014.
 
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menceritakan, proyek Gedung Indonesia 1 bermula pada 2014-an. Kedua perusahaan kemudian sepakat untuk membangun sebuah proyek. Menurut dia, kerja sama keduanya bukan hanya membangun Gedung Indonesia 1, tapi banyak proyek.
 
"Kita punya komitmen bersama, bagaimana kemudian membangun Indonesia ke depan dengan nilai-nilai ketimuran yang sama, antara Media Group dengan China Sonangol," beber Mirdal, dikutip dalam wawancara di CNBC Indonesia TV, Selasa, 10 Agustus 2021.
Mirdal melanjutkan, keduanya pun sepakat, salah satunya adalah membangun Gedung Indonesia 1. Adapun Gedung Indonesia 1 ini harapannya akan menjadi tonggak, sebagai simbol bahwa investasi asing ke Indonesia sudah mulai hidup.
 
"Seperti kita ketahui, di 2014 kita butuh satu trigger, bagaimana kemudian bisa memberikan contoh bahwa investasi itu ada, dan kemudian berjalan," tambahnya.
 
Baca: CEO Media Group Beberkan Keculasan PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1
 
Kemudian, pada 2015, dilakukan groundbreaking yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, kata Mirdal, Media Group berhasil mendapatkan tanah premium di Jalan Thamrin, yakni bekas gedung EX.
 
"Jadi kami berhasil mendapatkan tanah tersebut, kemudian kita sepakat dengan China Sonangol Real Estate (CSRE), membuat PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dan membangun gedung di atasnya. Kontribusi saham kami senilai 30 persen, kemudian pihak CSRE 70 persen," jelasnya.
 
Operasional pun terus berjalan. Menurut Mirdal, awalnya ini merupakan proses bisnis biasa, namun mempunyai tujuan yang jauh lebih besar, yakni membangun ekonomi Indonesia yang kemudian lebih membawa citra positif di mata dunia.
 
"Lalu, prinsipalnya berubah, setahun setelah 2015, yaitu 2016, principal di China Sonangol terjadi perubahan. Sementara administrasinya belum selesai dibereskan. Setelah perubahan principal ini, mulailah kemudian, banyak praktik-praktik yang menurut kami keluar dari kaidah-kaidah corporate governance. Salah satunya adalah banyak melakukan aksi korporasi tanpa melibatkan pemegang saham yang 30 persen tersebut," tegasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif