Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian Arus Gunawan. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian Arus Gunawan. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.

Ini yang Bisa Buat Industri Kecil Menengah RI Berdaya Saing

Husen Miftahudin • 02 April 2023 13:29
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan Industri Kecil dan Menengah (IKM) selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
 
Peran penting sektor IKM tersebut terlihat dari penyerapan jumlah tenaga kerja yang mencapai 12,39 juta orang atau menyumbang 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri. Selain itu, jumlah IKM sudah menembus hingga 4,4 juta unit usaha atau menjadi sektor mayoritas (99,7 persen) dari total unit usaha di Indonesia pada 2022.
 
"Dalam pengembangan IKM di daerah, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi IKM," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 April 2023.
 
Arus menekankan, dukungan dan bimbingan yang tepat dari Penyuluh Perindag, pelaku IKM dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka dalam mengembangkan usahanya.
 
"Para Penyuluh Perindag juga dapat memfasilitasi kolaborasi antara pelaku IKM dengan pihak lain, seperti universitas, lembaga riset, atau mitra bisnis. Kolaborasi ini dapat membuka peluang pengembangan produk dan peningkatan daya saing IKM," paparnya.
 
Oleh karenanya, Kemenperin terus mendorong pengembangan Penyuluh Perindag agar semakin kompeten melalui penyusunan standar kompetensi serta ujian kompetensi untuk membuktikan kualitasnya.
 
"Mereka perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional," imbuh dia.
 
Baca juga: Mau Omzet Meroket sampai 300%? Begini Caranya
 

Standar kompetensi Penyuluh Perindag

 
Adapun standar kompetensi Penyuluh Perindag terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi tersebut dibuktikan melalui uji kompetensi yang mengacu pada pengembangan kompetensi yang disusun Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan SDM Aparatur Kemenperin.
 
"Pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai pelatihan, bimtek, seminar, hingga coaching dan mentoring," ucap Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur BPSDMI Kemenperin Restu Yuni Widayati menerangkan.
 
Guna mendukung pengembangan kompetensi tersebut, Kemenperin telah memiliki Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA). Sistem ini berfungsi untuk pengembangan database Jabatan Fungsional Kemenperin, dengan dashboard E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Saat ini, sudah ada 305 PFPP yang terdaftar di dalam sistem SIPPA.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan