Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Dokumen KAI
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Dokumen KAI

KCIC Minta Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Media Indonesia.com • 08 Desember 2022 16:07
Jakarta: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal ini disebabkan banyaknya kendala pada proyek tersebut. Salah satunya adalah cost overrun.
 
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, berdasarkan perjanjian konsesi sebelumnya No. HK.201/1/21/ Phb 2016 juga Amandemen dan Pernyataan kembali perjanjian konsesi/kerjasama No. PJ 22 Tahun 2017, nilai investasi yang dibiayai oleh KCIC adalah USD5,99 miliar dengan masa konsesi mencapai 50 tahun sejak tanggal izin operasi prasarana dan sarana perkeretaapian. 
 
Risal melanjutkan, terkait masa konsesi melalui surat per 15 Agustus disampaikan PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.
 
"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, dilansir Media Indonesia, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Baca juga: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah Capai 91,7% 
 
Hal ini disebabkan dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala penyebab kelayakan bisnis sehingga diperlukan penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun.
 
Risal menjelaskan urgensinya, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat diselesaikan dengan tepat waktu. 
 
"Kedua menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga bisa memaksimalkan dampak positif KCJB ke berbagai aspek baik sosial ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan dan kontribusi ke pendapatan negara dan mempererat hubungan kedua negara," jelasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.
 
Soehartono menjelaskan nasib KCJB nantinya juga akan sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara.
 
"Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," ucapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan