Logo kementerian BUMN. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Logo kementerian BUMN. Foto: Dok. Kementerian BUMN

5 BUMN Teken Nota Kesepahaman Konsolidasi Bisnis Hotel

Antara • 14 September 2020 20:13
Jakarta: Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN agar lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.
 
Kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel, namun tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, dan Pertamina.
 
"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing. Sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Senin, 14 September 2020.

Ia menambahkan, hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika bisa fokus memberikan pelayanan yang baik, maka sangat mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia.
 
Selain itu, sejalan dengan langkah Kementerian BUMN untuk menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri, maka salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan dan mengoptimalisasi hotel-hotel milik BUMN sehingga menjadi hotel kebanggan Indonesia.
 
Pada Senin, 14 September 2020, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Saputra, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN Iswandi Said, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto.
 
Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak, serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN.
 
Selain itu, dalam rangka rangka pelaksanaan rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN untuk menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata, serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.
 
Adapun sebagai bagian dari langkah transformasi menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai global player, Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN.
 
"Hotel-hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan