Secara bertahap, kebijakan kerja dari rumah juga diterapkan di kantor divisi, 19 kantor cabang, serta seluruh anak perusahaan. President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran virus korona atau covid-19.
"Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10 ribu karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, kami menerapkan konsep social distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini," ujar Awaluddin dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Maret 2020.
Awaluddin menegaskan kebijakan ini tidak akan mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya. Perusahaan, sebut dia, sangat siap menjalankan kebijakan kerja dari rumah karena telah memiliki sejumlah sistem dan aplikasi yang memudahkan karyawan dalam menyelesaikan pekerjaannya dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Kami sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital," ungkapnya.
Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruh sistem dan aplikasi ini dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan untuk bekerja secara remote.
Di samping itu, lanjut Awaluddin, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara AP II.
Adapun WFH di AP II mengusung konsep Split Team. Resources pada setiap unit kerja dibagi menjadi dua tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi.
"Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Rabu-Jumat, dan Tim B pada Selasa-Kamis," urai Awaluddin.
Sementara itu, WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada dua tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.
Perseroan juga melakukan penyesuaian terhadap jam kerja karyawan bagian operasional bandara sehingga aspek pelayanan, keamanan, dan keselamatan di seluruh bandara AP II tetap terjaga.
"Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II," harap Awaluddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News