“Kami mendorong agar sektor industri obat dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor ini masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi covid-19. Ini sebagai salah satu potensinya,” tutur Agus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Menurut Agus kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufaktur mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir. Dukungan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” ungkapnya.
Di samping itu, Agus juga akan fokus mendorong pembanguna food estate atau lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, serta daerah lainnya. Tujuannya tak hanya memperkuat cadangan pangan nasional, melainkan menjangkau hilirisasi produk pangan industri dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Kami akan berupaya memperkuat di sektor hilirnya untuk menghasilkan produk-produk pangan yang kompetitif di kancah nasional dan global. Apalagi, industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang menjadi awal penerapan industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” papar Agus.
Agus menambahkan pemerintah juga perlu menata regulasi yang tepat bagi pelaku usaha sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif. Peraturan tersebut tidak boleh tumpang tindih agar kegiatan industri berjalan optimal.
“Selama ini, kegiatan industri terbukti memberikan efek yang luas, mulai dari penerimaan devisa berupa investasi dan ekspor hingga menambah jumlah penyerapan tenaga kerja yang berkualitas secara luas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News