Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno mengatakan kebijakan membolehkan penangkapan, budi daya dan ekspor benih lobster dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan pemasukan bagi nelayan dan negara di tengah pandemi covid-19.
"Presiden pernah menyikapi isu lobster, yang intinya nelayan harus dapat nilai ekonomi dan negara dapat pemasukan," kata Adi, Selasa, 30 Juni 2020.
Adi yakin Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan kajian. Kebijakan itu diyakini akan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan peningkatan devisa
"Itu otomatis, karena setiap ekspor pasti ada pajaknya. Setiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi untuk nelayan. Setiap budidaya membuka lapangan kerja. Permen 12 Tahun 2020 yang dibuat Edhy menguntungkan nelayan dan negara,” katanya.
Baca: KKP Diminta Perkuat Koordinasi Benahi Ekspor Benih Lobster
Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan yang menyambut baik kebijakan itu. Dia menilai kebijakan itu akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan.
"Pencabutan larangan penangkapan lobster secara otomatis akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan," ujar Daniel.
Daniel memandang dibolehkannya kembali penangkapan dan penjualan benih lobster merupakan bentuk keberpihakan pemerintah ke nelayan. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan dan bebas di alam, mayoritas akan mati. Namun pemanfaatan benih lobster perlu memperhatikan keberlangsungannya.
"Diatur untuk menjaga keberlangsungan, kalau enggak dimanfaatkan juga mayoritas mati sebelum besar," kata Daniel
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News