Westin Resort Nusa Dua, hotel karantina dengan sistem bubble di Bali - - Foto: Tripadvisor
Westin Resort Nusa Dua, hotel karantina dengan sistem bubble di Bali - - Foto: Tripadvisor

Tarik Wisatawan, Pemerintah Tawarkan Paket Karantina di Bali

Annisa ayu artanti • 07 Februari 2022 11:50
Jakarta: Pemerintah menawarkan paket karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali. Paket khusus tersebut sekaligus memberikan suasana karantina berasa liburan dalam program Bali warm up vacation.
 
Program ini merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble.
 
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf Nia Niscaya menjelaskan, paket Bali warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar.

PPLN bisa beraktivitas di fasilitas hotel seperti kolam renang, tempat gymdining room, hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area bubble di Bali.
 
"Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Nia dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Februari 2022.
 
Saat ini total hotel karantina yang direkomendasikan satgas covid-19 per 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
 
Menurutnya, hotel yang memfasilitasi program warm up vacation ini akan terus bertambah. Saat ini ada 19 hotel yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble. Namun hotel-hotel tersebut masih perlu diverifikasi kesiapannya.
 
Ini lima hotel karantina dengan sistem bubble di Bali:
  1. Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua)
  2. Westin Resort (Nusa Dua)
  3. Griya Santrian (Sanur)
  4. Viceroy (Ubud)
  5. Royal Tulip (Jimbaran)
"Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya," ujar Kurleni.
 
Kurleni juga melanjutkan, terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble.
 
"Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau vila saja, tidak boleh keluar," ucapnya.
 
Namun di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan vila dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain.
 
"Saat ini hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3.400 kamar," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan