Jakarta: Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mempercepat pemanfaatan sejumlah sumber anggaran pemulihan pascabencana untuk menangani jalan, jembatan, penguatan tepi sungai, dan infrastruktur dasar lainnya. Langkah tersebut ditempuh agar konektivitas serta aktivitas masyarakat yang sempat terganggu dapat segera pulih.
| Baca juga: Optimalkan Bantuan Keuangan, Bener Meriah Siapkan Lelang Proyek Pemulihan Infrastruktur |
Per 24 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh Tenggara tercatat sekitar Rp1,6 miliar dari pagu Rp8,2 miliar. Pemkab Aceh Tenggara memfokuskan anggaran tersebut pada penanganan infrastruktur prioritas dan terus mendorong pelaksanaan kegiatan sebelum memasuki periode cuaca dengan intensitas hujan yang lebih tinggi.
Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal mengatakan pihaknya telah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mempercepat pelaksanaan kegiatan. Upaya itu dilakukan melalui penambahan jam kerja dan personel pada pekerjaan yang telah siap dilaksanakan.
“Hari ini kami mendorong percepatan, terutama dengan menambah jam kerja dan menambah personel. Karena waktu berjalan terus,” kata Yusrizal.
Pemkab Aceh Tenggara juga akan memperketat evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar realisasi keuangan berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan fisik. Pengendalian tersebut diarahkan untuk memastikan perbaikan jalan, jembatan, serta penguatan tepi sungai dapat memberikan perlindungan dan akses yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain tambahan TKD, Pemkab Aceh Tenggara mengoptimalkan bantuan keuangan antardaerah senilai Rp3,5 miliar. Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp1,5 miliar serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pemerintah Kota Padang Panjang yang masing-masing menyalurkan Rp1 miliar.
Bantuan keuangan antardaerah tersebut difokuskan untuk memperkuat penanganan jalan, jembatan, dan irigasi. Hingga kini, sebagian anggaran telah direalisasikan untuk pekerjaan infrastruktur, sementara paket kegiatan lainnya terus dipacu agar segera memasuki tahap pelaksanaan.
Pemkab Aceh Tenggara juga menyiapkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten/Kota senilai Rp1,98 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk kegiatan nonfisik, termasuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan proses penetapan sasaran penerima yang sedang berjalan.
Untuk memastikan pemulihan berjalan terpadu, Pemkab Aceh Tenggara akan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan Pemerintah Aceh. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan data kerusakan, pembagian kewenangan penanganan jalan, jembatan, sungai, serta pemulihan lahan pertanian.
Monitoring dan evaluasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Aceh Tenggara menjadi bagian dari pengawalan atas langkah pemerintah daerah. Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, meminta agar realisasi tambahan TKD segera dipercepat sejalan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Saya harapkan realisasi TKD itu segera dikebut, baik itu untuk pelaksanaan kegiatan maupun tanggung jawab anggaran. Musim hujan sudah mulai dekat dan kita sudah masuk semester II untuk penyerapan anggaran. Ini masa-masa yang sangat kritis dalam pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran,” kata Imran.
Imran juga mendorong Pemkab Aceh Tenggara untuk tidak sekadar berkoordinasi, tetapi aktif merumuskan kebijakan bersama kementerian/lembaga terkait penanganan jalan, jembatan, serta pemulihan lahan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda