Ilustrasi IUP Pertambangan. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi IUP Pertambangan. Foto: Medcom.id.

Warga Diimbau Waspada Penipuan Terkait Eksplorasi Pertambangan

Antara • 27 Juni 2024 12:40
Jakarta: PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengimbau masyarakat selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi maupun memiliki hubungan kerja baik langsung maupun tidak langsung, dengan STM dan para pemegang saham terkait kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga.
 
baca juga: DPR Jamin Pengawasan Tambang Tak Tebang Pilih

STM saat ini sedang melakukan eksplorasi tersebut di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) atau disebut sebagai Proyek Hu'u. Adapun para pemegang saham yang dimaksud ialah PT Vale dan PT Antam Tbk. STM mengungkapkan akhir-akhir ini mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat.
 
Principal Communication STM Cindy Elza mengungkapkan ada pengaduan yang masuk melalui saluran e-mail dan WhatsApp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang/jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
 
"Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu'u dan menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale," jelas Cindy, dilansir Antara, Kamis, 27 Juni 2024.

Manajemen STM juga menegaskan STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk kontrak karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu'u serta dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
STM kembali menegaskan PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu'u-Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG), dan PT SVH-VGG ialah pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu'u baik langsung ataupun tidak langsung.
 
"STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu'u menjunjung tinggi prinsip antikorupsi dan integritas. Oleh sebab itu, kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang/jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja," kata Cindy.

Sosialisasikan kerugian kepada masyarakat

Sejak beberapa tahun terakhir, STM juga menyatakan telah secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat.
 
"Guna melindungi kepentingan hukum STM, perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut," ujar Cindy.
 
STM merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80 persen), anak perusahaan Vale Base Metal, dan PT Antam Tbk (20 persen).
 
Berdiri sejak 1998, STM menjadi pengelola eksklusif Proyek Hu'u melalui kontrak karya generasi ke-7 di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB. Luas wilayah KK tersebut, yaitu 19.260 hektare meliputi Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan