Lembaga pengawas makanan di Inggris, Food Standards Agency (FSA) melaporkan bahwa produk stik es krim Magnum yang dijual di Inggris dan Irlandia berukuran 3x1000 dengan kode batch L3338, L3339, L3340, L3341, L3342 dan tanggal kadaluwarsa Desember 2025 telah terpengaruh.
"Produk ini mungkin mengandung potongan plastik dan logam sehingga tidak aman untuk dimakan," demikian bunyi keterangan FSA melalui situs resminya.
FSA juga menyebut Unilever telah menarik Stik Es Krim Magnum Almond di pasaran dan akan memberi tahu titik penjualan produk itu. Jika sudah terlanjur dibeli, FSA mengimbau agar masyarakat tidak memakan stik es krim Magnum Almond yang sudah dibelinya.
"Jika Anda sudah membeli produk di atas jangan dimakan," lanjutnya.
Baca juga: Unilever PHK 7.500 Pekerja, Pisahkan Divisi Es Krim |
Mendengar informasi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara, ia mengatakan bahwa es krim Magnum yang beredar di Indonesia dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
“Untuk produk Magnum yang ditarik di Inggris dan Irlandia tersebut, produknya tidak beredar di Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI Noorman Effendi mengutip dari Antara, Kamis, 25 April 2024.
Noorman juga memastikan bahwa saat ini tidak ada produk Magnum Almond impor yang masuk ke Indonesia.
Baca juga: Unilever Indonesia Cetak Laba Rp1,4 Triliun di Kuartal Pertama 2024 |
Hal senada juga disampaikan oleh Marketing Lead Magnum Indonesia Aliqa Sendialaras. Ia menegaskan bahwa produk Magnum yang dijual dan didistribusikan di Indonesia adalah produk lokal yang berbeda Inggris dan Irlandia.
"Kami tegaskan bahwa semua produk Magnum yang dijual dan didistribusikan secara resmi di Indonesia adalah produk lokal, bukan dari Inggris dan/atau Irlandia, sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Aliqa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News