Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto

Rencana Erick Thohir Rampingkan Jumlah Perusahaan BUMN hingga Oktober 2024

Antara • 20 Maret 2024 10:05
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menjalankan rencananya untuk merampingkan jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah.
 
Dia optimistis jumlah BUMN akan berkurang hingga 30 perusahaan saja agar lebih fokus kepada tugas masing-masing.
 
"Kita masih optimitis,  kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 20 Maret 2024.
 
Erick menjelaskan, pihaknya terus mendorong konsolidasi untuk memperbaiki tata kelola korporasi.
 
Baca juga: Ini BUMN yang Ideal Dipertahankan Erick Thohir

Sektor yang bakal dirampingkan

Ada beberapa sektor yang ditargetkan untuk lebih dirampingkan seperti sektor hotel dan penyedia jasa navigasi.
 
"Kemarin sempat misalnya apakah BUMN perlu hadir di bisnis hotel, ini yang masih menjadi dinamika. Kita bertahap konsolidasi, seperti AirNav, perlu enggak di kita atau sebaiknya di Kementerian Perhubungan," jelas dia.
 
Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang melakukan konsolidasi pada BUMN Karya atau infrastruktur.
 
Erick meyakini, kinerja BUMN Karya akan lebih efisien dan profesional jika digabungkan. Adapun tujuh perusahaan yang masuk dalam konsolidasi ini adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
 
Kementerian BUMN, lanjut dia masih memiliki waktu untuk berkonsolidasi hingga Oktober 2024 atau sebelum masa jabatannya berakhir.
 
Seperti diketahui, sejak awal menjabat pada 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitas BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
 
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN. Saat ini jumlah perusahaan yang berada di bawah BUMN mencapai 41 korporasi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan