Ilustrasi Produk UMKM. Foto: Medcom.id
Ilustrasi Produk UMKM. Foto: Medcom.id

Dari Lokal ke Global, Ini 5 Langkah UMKM Memulai Bisnis ke Luar Negeri

Annisa ayu artanti • 01 Oktober 2026 16:24
Ringkasnya gini..
  • Pilih negara tujuan yang punya permintaan tinggi agar produk UMKM lebih mudah menemukan pasar.
  • Kenali aturan dan kebutuhan lokal sebelum membawa produk ke pasar luar negeri.
  • Sesuaikan produk, pesanan, dan pemasaran dengan karakter konsumen di negara tujuan.
Jakarta: Keinginan membawa produk UMKM ke pasar luar negeri tidak hanya soal menghasilkan produk yang berkualitas. Pelaku usaha juga perlu memahami pasar yang dituju, aturan yang berlaku, hingga kebiasaan konsumen di negara tersebut.

Apalagi, setiap negara memiliki karakter pasar yang berbeda-beda. Produk yang laris di Indonesia belum tentu langsung mendapat respons yang sama ketika ditawarkan kepada konsumen di negara lain.

Oleh karena itu, sebelum mulai menjual produk ke luar negeri, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan UMKM agar langkah ekspansi tidak sekadar mencoba keuntungan.

Dilansir dari laman Forbes pada Kamis, 1 Oktober 2026, berikut beberapa strategi yang bisa digunakan untuk memulai bisnis di luar negeri. 
   

1. Pilih Pasar yang Tepat


Langkah pertama adalah menentukan negara yang memang memiliki permintaan terhadap produk UMKM. Jangan hanya memilih negara karena pasarnya terlihat besar, tetapi cari tahu apakah produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan karakter konsumennya.

Pelaku UMKM bisa mulai dengan melihat tren permintaan, daya beli, hingga produk sejenis yang sudah tersedia di negara tujuan. Dengan demikian, peluang produk untuk diterima pasar bisa lebih besar dan strategi penjualan dapat dibuat lebih tepat sasaran.

 

2. Pilih Struktur Bisnis yang Sesuai Kemampuan


Masuk ke pasar global tidak selalu berarti UMKM harus langsung membuka kantor atau cabang di luar negeri. Ada beberapa pilihan yang dapat disesuaikan dengan skala bisnis dan anggaran.

Misalnya, UMKM bisa bekerja sama dengan distributor di negara tujuan, mencari mitra bisnis lokal, atau memanfaatkan perusahaan yang sudah memiliki akses ke calon pelanggan. Yang terpenting, pilih struktur bisnis yang sesuai dengan tujuan, kemampuan operasional, dan modal yang dimiliki.

 

3. Pelajari Aturan di Negara Tujuan


Setiap negara memiliki aturan berbeda untuk produk dan aktivitas bisnis. Oleh karena itu, UMKM perlu memahami regulasi sebelum mulai menjual produk ke luar negeri.

Hal yang perlu diperhatikan dapat mencakup perizinan, pajak, aturan akuntansi, moneter, perlindungan data dan privasi, hingga ketentuan perdagangan. Jika belum memahami regulasi tersebut, pelaku usaha dapat mempertimbangkan bantuan konsultan atau mitra yang memahami proses bisnis di negara tujuan.
   

4. Menyesuaikan Produk dengan Pasar Lokal


Produk yang dibawa ke pasar global mungkin memerlukan sejumlah penyesuaian. Bukan berarti identitas produk lokal harus dihilangkan, tetapi beberapa elemennya perlu dibuat lebih mudah diterima konsumen setempat.

Penyesuaiannya bisa mencakup bahasa pada kemasan, mata uang, informasi produk, ukuran, hingga ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum diluncurkan, pastikan produk sudah memenuhi kebutuhan dan ketentuan di negara tujuan.

 

5. Menyesuaikan Pesanan dan Strategi Pemasaran


Ketika produk sudah cocok dengan pasar bukan berarti urusan selesai. UMKM juga perlu memikirkan bagaimana produk disimpan, dipesan, diproduksi, dan dikirim kepada konsumen di negara tujuan.

Sistem pembayaran dan penjualan juga perlu disesuaikan dengan kebiasaan konsumen lokal. Begitu juga dengan pemasaran. Konten promosi sebaiknya menggunakan pendekatan yang menjangkau calon pelanggan di negara tersebut dan memiliki pembeda dari produk pesaing lokal.  (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan