Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: dok Kemendag
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: dok Kemendag

Sinergi Kemendag dan Kemenperin Perkuat Industri Nasional

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2024 20:22
Jakarta: Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Pemermendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor. Aturan tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam memperkuat industri nasional.
 
"Kami di Kemendag terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kemenperin untuk memperlancar arus bahan baku," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.
 
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor. Hal itu mengakibatkan penumpukan kontainer di pelabuhan.

Adapun sebagian besar komoditas yang tertahan di pelabuhan tersebut ialah bahan baku industri. Dikhawatirkan, kondisi tersebut menghambat proses produksi di berbagai sektor. 
 
Baca juga: Kemendag Melindungi Industri Dalam Negeri dengan Bea Masuk Anti Dumping

Ketua Umum (Ketum) DPP AMPI itu menyebut Kemendag dan Kemenperin satu tujuan untuk memperkuat industri dalam negeri. Dia mengapresiasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang dinilai sangat akomodatif.
 
"Sehingga implementasi Permendag 8 Tahun 2024 lancar dan sesuai dengan arahan Pak Presiden untuk memperkuat industri dalam negeri," ungkap dia.
 
Jerry menjelaskan komitmen implementasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diperlihatkan dengan pertemuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang. Kedua menteri tersebut membahas kebijakan impor dan Satgas Pengawasan Impor Ilegal.
 
Pasca pertemuan tersebut Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari 11 kementerian lembaga. Satgas tersebut beranggotakan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Keuangan, dan lainnya.
 
Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan tata niaga impor dapat lebih baik. Sehingga memperkuat industri di berbagai sektor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan