Ilustrasi tembakau. Foto: Dok istimewa
Ilustrasi tembakau. Foto: Dok istimewa

Serikat Pekerja Minta Calon Kepala Daerah Punya Kepedulian kepada IHT

Eko Nordiansyah • 08 Oktober 2024 14:17
 Jakarta: Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta perlindungan dari Calon Wakil Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo untuk memastikan keberlangsungan mata pencaharian para anggotanya yang bekerja di industri tembakau.
 
Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto mengatakan, advokasi terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi agenda prioritas FSP RTMM-SPSI DIY untuk menjaga nasib para pekerja anggotanya, yang mencapai sekitar 5.250 orang. Mayoritas anggota FSP RTMM-SPSI DIY di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah perempuan.
 
“Saat ini, tidak ada lapangan kerja lain yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain industri tembakau, terlebih saat ini sedang marak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Waljid menyebut, IHT tengah diterpa banyak regulasi yang mematikan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024). PP ini mengatur larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.
 
Tak hanya itu, ada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur kemasan rokok polos tanpa merek. Dengan aturan ini, kemasan rokok akan diseragamkan di mana tidak ada merek atau identitas logo sehingga akan semakin sulit untuk membedakan produk rokok legal dan rokok ilegal.
 
“Berbagai regulasi tersebut sangat menyakiti kami. Aturan ini bisa mengancam sawah ladang kami. Padahal, gelombang PHK di mana-mana dan pemerintah tidak bisa memberikan solusi lapangan kerja yang layak. Sebagai warga negara kami berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak,” jelasnya.
 
Baca juga: Pemerintah Tak Menaikkan Cukai 2025, Serikat Pekerja Sambut Positif

 
Kini, IHT masih menunggu realisasi kebijakan cukai 2025 yang dikabarkan tidak naik. PD FSP RTMM-SPSI DIY memandang keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok 2025 adalah langkah yang bijaksana, namun jangan sampai ada kenaikan tarif cukai berlipat di tahun berikutnya.
 
“Dalam kegiatan sarasehan ini, kami berharap agar suara pekerja dapat didengarkan oleh calon kepala daerah. Aturan-aturan terkait tembakau sudah seharusnya mempertimbangkan kondisi industri tembakau yang merupakan sektor padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja.,” pintanya.
 
Calon Wakil Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyatakan, tembakau tidak hanya sekedar tanaman, tetapi juga merupakan ekosistem yang mewarnai hidup masyarakat lewat industri. Singgih sepakat bahwa industri tembakau memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian di Yogyakarta.
 
“Kami ingin memberikan toleransi agar industri tembakau ini tetap berjalan. Jangan sampai ada kebijakan yang asal melarang produk tembakau tanpa solusi. Kita juga perlu bersikap toleran untuk perokok dan sektor tembakau yang telah memberikan kontribusi besar selama ini,” ungkap Singgih.
 
Maka dari itu, PD FSP RTMM-SPSI DIY berharap agar calon pemimpin daerah di Yogyakarta dapat terus memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.  Sebab, industri tembakau telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pekerja di DIY.
 
Pihaknya merekomendasikan tiga hal kepada calon kepala daerah di Yogyakarta. Pertama, PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta calon kepala daerah untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi keberlangsungan industri tembakau, termasuk melalui kebijakan daerah yang adil dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang optimal.
 
Kedua, Pemerintah Daerah perlu menghindari kebijakan pertembakauan yang eksesif dan mengancam mata pencaharian pekerja. Ketiga, PD FSP RTMM-SPSI DIY memohon kepada calon kepala daerah untuk melindungi pekerja dan buruh pabrik rokok dengan memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok.
 
“Melalui kegiatan hari ini, kami berharap komitmen yang disampaikan oleh calon kepala daerah untuk memberikan perlindungan guna menjaga mata pencaharian kami disaksikan anggota dan juga publik. Industri tembakau adalah industri padat karya yang telah menjadi sawah ladang anggota PD FSP RTMM-SPSI DIY,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan