Jakarta: Harga emas 24 karat milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada pembukaan perdagangan awal pekan ini. Per gramnya, emas Antam dihargai sebesar Rp951 ribu.
Mengutip laman Logam Mulia Antam, Senin, 5 September 2022, harga emas Antam turun Rp1.000 dari posisi Rp952 ribu per gram pada harga di hari sebelumnya.
Begitu juga dengan harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang mengalami penurunan 'seceng' per gramnya. Masyarakat yang menjual emasnya di Butik Antam dihargai sebesar Rp819 ribu per gram.
Di sisi lain, harga perak stagnan di level Rp9.850 per gramnya. Untuk perak batangan, Antam menyediakan berbagai ukuran berat, mulai dari 250 gram hingga 10 kilogram.
Namun demikian, harga dan ketersediaan stok di Butik Antam bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Berikut daftar harga emas 24 karat Antam per 5 September 2022:
Mengutip laman Logam Mulia Antam, Senin, 5 September 2022, harga emas Antam turun Rp1.000 dari posisi Rp952 ribu per gram pada harga di hari sebelumnya.
Begitu juga dengan harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang mengalami penurunan 'seceng' per gramnya. Masyarakat yang menjual emasnya di Butik Antam dihargai sebesar Rp819 ribu per gram.
Baca juga: Melonjak 32%, Antam Bukukan Laba Bersih Rp1,53 Triliun di Semester I |
Di sisi lain, harga perak stagnan di level Rp9.850 per gramnya. Untuk perak batangan, Antam menyediakan berbagai ukuran berat, mulai dari 250 gram hingga 10 kilogram.
Namun demikian, harga dan ketersediaan stok di Butik Antam bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Berikut daftar harga emas 24 karat Antam per 5 September 2022:
- Emas batangan 1 gram Rp951 ribu.
- Emas batangan 2 gram Rp1,84 juta.
- Emas batangan 3 gram Rp2,73 juta.
- Emas batangan 5 gram Rp4,53 juta.
- Emas batangan 10 gram Rp9,00 juta.
- Emas batangan 25 gram Rp22,38 juta.
- Emas batangan 50 gram Rp44,69 juta.
- Emas batangan 100 gram Rp89,31 juta.
- Emas batangan 250 gram Rp223,01 juta.
- Emas batangan 500 gram Rp445,82 juta.
- Emas batangan 1.000 gram Rp891,60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News