Sejumlah penumpang keluar dari Kapal Motor Cantika 77 saat mengalami kebakaran. Foto: Antara/Screenshot video.
Sejumlah penumpang keluar dari Kapal Motor Cantika 77 saat mengalami kebakaran. Foto: Antara/Screenshot video.

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan KM Cantika Express

Husen Miftahudin • 26 Oktober 2022 19:50
Jakarta: PT Jasa Raharja telah menyiapkan santunan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang-Alor yang mengalami kebakaran pada Senin, 24 Oktober 2022, di perairan Naikliu Kabupaten Kupang.
 
"Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Jasa Raharja melakukan langkah proaktif di antaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lain-lain) dalam menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.
 
Baca juga: Korban Jiwa Akibat Kebakaran Kapal Cantika jadi 18 Orang


Adapun bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit di mana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
 
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya. Besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.
 
"Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan