Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. FOTO: Setkab.
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. FOTO: Setkab.

Dear Startup, Ayo Bantu Pemerintah Majukan Budi Daya Perikanan Indonesia!

Insi Nantika Jelita • 25 September 2022 09:51
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pelaku usaha rintisan atau startup terlibat bersama dalam membenahi pengelolaan budi daya perikanan Indonesia.
 
Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah dalam pengelolaan budi daya perikanan, di antaranya belum masifnya penggunaan digitalisasi dalam pemetaan lokasi budi daya, peralatan pendukung budi daya yang masih manual dan banyak yang impor.
 
"Barang impor ini mulai dari alat grading (sortir ikan), kincir air, masih banyak dari luar. Membersihkan dasar tambak juga masih manual," kata Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya KKP Nono Hartato dalam webinar 'Ekonomi Biru di Mata Startup' di Kantor KKP, Jakarta, dikutip Minggu, 25 September 2022.

Menurutnya, digitalisasi dibutuhkan untuk mendorong produktivitas dan kualitas hasil budi daya sesuai prinsip ekonomi biru. Sayangnya, pemanfaatan digitalisasi masih dianggap minim untuk menyokong aktivitas produksi.
 
Untuk itulah peran startup dibutuhkan dalam mendukung digitalisasi perikanan budi daya di Indonesia. Misalnya dalam hal teknologi pengelolaan air dan kesehatan ikan, pemetaan lokasi tambak, pemberian pakan, hingga peralatan pendukung kegiatan budi daya lainnya yang kebanyakan masih impor.
 
"Buat teman-teman startup ini terbuka terlibat atau berkecimpung dalam dunia budi daya ikan," tegas Nono.
 
Dalam pemetaan secara digitalisasi terhadap lokasi pengelolaan budi daya, diakui Nono, belum tersedia secara luas. Ini menjadi kendala jika ada investor yang ingin berinvestasi, misalnya untuk perikanan kakap putih atau produk ikan lainnya.
 
"Untuk pengembangan lobster kepiting laut juga, bagaimana peran digitalisasi yang kita perlukan untuk pilih lokasi, lalu mendesain kolam," ucapnya.
 
Dengan adanya digitalisasi juga diharapkan menguntungkan pembudidaya. Selama ini pembudidaya dikatakan mengalami tekanan yang tinggi, yang mana benih dibeli dengan harga tinggi dari pihak lain, begitu dijual dengan harga lebih rendah.
 
"Kami juga berharap adanya digitalisasi ini memperpendek jalur penjualan. Sehingga ada keuntungan untuk pembudidaya. Ikan yang dijual ini biasanya dari pengumpul. Margin yang diterima pembudidaya jadi kecil," jelasnya.
 
Potensi melimpah
 
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Erwin Dwiyana menyebut potensi pasar perikanan di dalam negeri sangat besar.
 
Angka Konsumsi Ikan Nasional dari tahun ke tahun cenderung meningkat, di 2021 sebesar 55,37 kilogram (kg) per kapita. Naik dibandingkan dengan 2020 dan 2019, yakni masing-masing sebesar 54,56 kg dan 54,50 kg.
 
"Kita tahu hampir 80 persen untuk produksi perikanan itu menjadi pasar utama di dalam negeri. Dengan meningkatnya angka Konsumsi Ikan Nasional menjadi peluang yang baik," ujar Erwin.
 
Baca juga: KKP: UMKM Perikanan Jangan Berhenti Modifikasi Produk!

 
Dari segi preferensi konsumen, KKP mencatat permintaan perikanan hasil tangkap paling tinggi didominasi oleh ikan tongkol, tuna, cakalang dan kembung.
 
Khusus untuk tuna, cakalang ini dikonsumsi dalam bentuk pindang. Sedangkan, untuk konsumsi budi daya didominasi oleh ikan mas, nila, bandeng, lele dan mujair.
 
Erwin juga memaparkan, untuk nilai perdagangan produk perikanan di pasar global juga meningkat. Jika 2020 angkanya mencapai USD152 miliar, di 2021 meningkat menjadi USD164 miliar, laporan Rabobank Market Research.
 
"Udang menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia. Profil pasar ekspor kita, sejauh ini Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan nilai ekspor terus meningkat," bebernya.
 
Nilai ekspor perikanan Amerika Serikat sebanyak USD1,32 miliar sampai semester I-2022. Selanjutnya diikuti Tiongkok, ASEAN, Jepang, dan Uni Eropa juga menjadi tujuan ekspor produk perikanan Indonesia yang nilainya tercatat terus meningkat.
 
Secara umum program-program Ekonomi Biru KKP sendiri meliputi perluasan kawasan konservasi dengan target 30 persen dari wilayah perairan Indonesia, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang ramah lingkungan.
 
Selanjutnya penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau kecil, serta pengelolaan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan