Ibukota baru. Foto : Kementerian PUPR.
Ibukota baru. Foto : Kementerian PUPR.

IKN Dukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Arif Wicaksono • 02 Maret 2022 16:36
Jakarta: Dengan berbagai pertimbangan yang matang, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) dipilih sebagai Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta pada 2024. Kepastian perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
 
Pengaturan Ibu Kota Negara (IKN) mengacu pada UU tersebut, termasuk menegaskan status IKN serta mengatur tentang pemimpin IKN. Setidaknya terdapat dua pertimbangan utama mengapa Kutai kartanegara dipilih sebagai Ibu Kota baru, yaitu alasan geografis dan pemerataan pembangunan.
 
Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan secara geografis Kalimantan Timur berada di tengah Indonesia bagian barat dan timur dan berada di jalur khatulistiwa. Di samping itu, Kalimantan Timur juga memiliki wilayah yang luas untuk dikembangkan menjadi Ibu Kota modern dan profesional. Selain itu, Kalimantan Timur juga tidak berada di lempengan gempa sehingga jarang terjadi bencana.

“Posisi Kalimantan Timur juga diharapkan memperkuat kedudukan Indonesia sebagai negara maritim. Dengan begitu dapat mendukung perkembangan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu 2 Maret 2022.
 
Alasan lainnya adalah, seperti yang dikemukakan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pulau Jawa ditempati oleh 56 persen penduduk Indonesia, atau sebanyak 156 juta penduduk mendiami wilayah Pulau Jawa.
 
Kondisi ini, selain manjadi beban bagi Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta dan Jabodetabek, juga pembangunan dan roda perekonomian akan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Akibatnya penduduk di luar Pulau Jawa akan lambat tersentuh pembangunan.
 
Dengan demikian, IKN merupakan upaya membangun di Kalimantan  agar berdampak peningkatan kesejahteraan Kalimantan adalah persepsi yang keliru. Karena sejatinya adalah IKN membangun Kalimantan agar terjadi kesimbangan spasial geopolitik Indonesia. Melalui visinya diharapkan IKN dapat menjadi kota yang mengedepankan inklusi sosial dan modern, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan  keberlanjutan lingkungan.
 
Budi Gunawan menjelaskan jika IKN ini mampu melaksanakan dan mewujudkan visinya sebagai daerah intelligent City maka akan menjadi role model bagi daerah lain di seluruh tanah air. Intelligent city merupakan konsep smart city yang ditambahkan dengan upaya untuk mengubah/mentransformasi komunitas untuk menjadi lebih baik, lebih kreatif, dan terlibat dalam proyek-proyek pengembangan komunitas pintar yang dapat mendorong terciptanya suasana kota yang saling terkoneksi melalui dukungan teknologi.
 
“Penerapan intelligent City di daerah-daerah di Indonesia ini menjadi penting dilakukan dalam upaya menigkatkan kualitas sumber daya manusia dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan," kata Budi.
 
Sementara itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menyebut Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan menjadi mesin baru perjalanan panjang bagi Republik Indonesia. Diharapkan hal tersebut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
 
Andrinof mengklaim Kalimantan pasti akan menjadi mesin baru untuk perjalanan panjang Indonesia mengingat Pulau Kalimantan bakal menjadi tumpuan baru Indonesia ke depan. Menurutnya asal semua pihak berkomitmen melakukan transformasi ekonomi maka Indonesia akan mengalami lompatan justru dari Kalimantan.
 
"Lompatan melalui paradigma pembangunan yang diubah dan diinovasikan melalui data-data," katanya, dilansir dari Antara, Minggu, 13 Februari 2022.

Kejar bonus demografi

Selain itu, pendirian IKN saat ini merupakan momen yang tepat di tengah Indonesia memilik bonus demografi. Pada satu sisi, bonus demografi yang ditandai dengan penambahan penduduk usia produktif merupakan window of opportunity (keuntungan) yang tidak terelakkan bagi Indonesia. Peningkatan usia produktif akan menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan PDB (produk Domestik Bruto).
 
Menurut Budi bonus demografi bisa menjadi beban dan boomerang apabila usia produktif memiliki kompetensi rendah dan tidak difasilitasi dengan lapangan kerja yang memadai. Melalui pembangunan IKN baru maka dapat mencegah terjadinya brain drain (kehilangan sumber daya produktif) di tengah bonus demografi ini.
 
“IKN barusaha meciptakan pusat pertumbuhan baru yang dapat bermafaat bagi penyerapan banyak tenaga kerja sehingga brain drain dapat dicegah” tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan