Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR.
Ilustrasi. FOTO: MI/USMAN ISKANDAR.

Gelar Emisi Obligasi Perdana, KreditPlus Bidik Himpun Dana Rp1 Triliun

Husen Miftahudin • 14 Juni 2022 15:10
Jakarta: Perusahaan pembiayaan PT KB Finansia Multi Finance atau KreditPlus menggelar emisi obligasi perdana dengan target penghimpunan dana sebesar Rp1 triliun. Obligasi tersebut akan dibagi dalam dua seri, yaitu Seri A dan Seri B.
 
"Seri A akan memiliki tenor 370 hari dengan suku bunga 4,60 persen sampai 5,10 persen dan Seri B akan memiliki tenor tiga tahun dengan suku bunga 6,50 persen hingga 7,00 persen. Obligasi akan ditawarkan dalam satuan pemesanan Rp5 juta," ungkap KreditPlus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Adapun masa penawaran awal akan dimulai pada 14-29 Juni 2022. Setelah mendapat restu otoritas terkait yang diperkirakan efektif pada 14 Juli 2022, perseroan kemudian akan melakukan penawaran umum pada 15-19 Juli 2022.

Kemudian penjatahan dilakukan pada 20 Juli 2022, perkiraan pengembalian uang pemesanan pada 22 Juli 2022, perkiraan distribusi obligasi secara elektronik pada 22 Juli 2022, serta perkiraan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli 2022.
 
"Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi tersebut setelah dikurangi dengan biaya?biaya dan pengeluaran?pengeluaran sehubungan dengan emisi, seluruhnya akan digunakan perseroan untuk penyaluran pembiayaan konsumen," paparnya.
 
Penjamin pelaksana emisi obligasi yakni DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Korea Investment and Sekuritas Indonesia, dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Sementara bank wali amanat adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
 
Dijelaskan lebih lanjut, perseroan tidak melakukan penyisihan dana (sinking fund) untuk Obligasi I KB Finansia Multi Finance dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dari hasil penawaran umum obligasi.
 
"Namun untuk menjamin pembayaran seluruh jumlah utang yang wajib dibayar oleh perseroan kepada pemegang obligasi, perseroan memberikan jaminan kepada pemegang obligasi, melalui wali amanat berupa piutang (performing) yang merupakan bagian dari aset perseroan," tuturnya.
 
Piutang (performing) yang dijaminkan merupakan piutang yang tidak terdapat keterlambatan dalam pembayaran pokok dan/atau bunga, melewati 90 hari kalender. Sedangkan total nilai piutang (performing) yang akan diikat dalam akta jaminan fidusia adalah sekurang?kurangnya 20 persen dari nilai pokok obligasi pada saat tanggal emisi.
 
"Dan selambat?lambatnya lima bulan sejak tanggal emisi obligasi menjadi sekurang?kurangnya 60 persen dari nilai pokok obligasi," tutup KreditPlus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan