Ilustrasi industri pertahanan. Foto: dok MI/Ramdani.
Ilustrasi industri pertahanan. Foto: dok MI/Ramdani.

Len Industri Pimpin Induk Holding BUMN Pertahanan

Ade Hapsari Lestarini • 24 Januari 2022 10:56
Bandung: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri akhirnya terbit.
 
Penunjukan Len Industri sebagai induk holding sejak 2020 didasari dengan pertimbangan jaringan bisnis Len yang mencakup seluruh bidang pertahanan. Len Industri mampu mengintegrasikan teknologi antar sektor dan memiliki kapabilitas di bidang C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) sebagai interoperability dan brain system untuk semua platform berbasis elektronika.
 
Mengutip laman Kementerian BUMN, Senin, 24 Januari 2022, alasan lainnya karena posisi Len Industri yang strategis dan tidak condong pada satu matra, melainkan mampu mengakomodir dan mengintegrasikan ketiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Selain itu, Len juga dinilai telah berpengalaman sebagai induk dalam mengelola empat anak perusahaan yang ada sebelumnya.
"Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi anggota holding dan pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya serta ekosistem pertahanan secara keseluruhan," ujar Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin.

Model strategic holding

Strategic holding adalah model holding yang induk perusahaan fokus melaksanakan fungsi strategic tanpa melakukan aktivitas operasi. Peran strategic holding di antaranya sebagai strategic leader, yaitu penetapan visi dan strategi korporat, target keuangan dan strategis, pengelolaan shared service center untuk anggota holding, mendefinisikan core competency, pemfokusan portofolio bisnis, dan juga streamlining anggota holding sehingga tidak adanya tumpang tindih nantinya.
 
"Kelima BUMN Indhan, Len, DI, Pindad, Dahana dan PAL, masing-masing memiliki bidang usaha yang beragam, sehingga bentuk atau model holding yang dipilih adalah model Strategic Holding," jelas Bobby.
 
Pembentukan holding dipilih sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.
 
"Konsolidasi melalui holding dengan nama Defend ID merupakan solusi untuk mempercepat kemandirian industri pertahanan Indonesia karena dapat menyeimbangkan faktor penciptaan nilai dan faktor kemudahan implementasi," pungkasnya.
 
Proses pembentukan holding sudah dilakukan sejak September 2020 dengan membentuk Komite Eksekutif yang merupakan forum Direktur Utama BUMN Indhan untuk berkoordinasi dan membahas hal strategis di BUMN Indhan. Bersama dengan itu, telah dibentuk pula Strategic Transformation Office dan tujuh Project Management Office (PMO) dari BUMN Indhan yang bertugas mempersiapkan seluruh perencanaan dan program holding, baik jangka pendek maupun jangka panjang di berbagai bidang, seperti keuangan, pengembangan bisnis, sumber daya manusia, IT, riset dan inovasi, manufaktur, supply chain, legal, tata kelola, strategi dan transformasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif