Ilustrasi pembangkit listrik. Foto: MI/Bagus Suryo
Ilustrasi pembangkit listrik. Foto: MI/Bagus Suryo

Demi Menerangi Maluku, Pemerintah Masih Izinkan PLN Bangun PLTD

Suci Sedya Utami • 27 Mei 2021 17:00
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi pada PT PLN (Persero) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), salah satunya Maluku dan Maluku Utara. Sebab, sebelumnya Kementerian tidak lagi mengizinkan pembangunan PLTD baru.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan izin ini diberikan degan tujuan agar wilayah tersebut bisa teraliri listrik terlebih dahulu. Sebab masih ada 97 lokasi di wilayah Maluku dan Maluku Utara masih gelap. Bahkan di Maluku, tingkat elektrifikasinya baru mencapai 92 persen.
 
"Untuk kasus 3T kami sudah berikan relaksasi pada PLN untuk bangun PLTD, yang penting nyala dulu dari pada mereka terus gelap gulita," kata Rida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Dari 97 lokasi tersebut yang teridentifikasi, terdapat 60 unit Satuan Pembangkit Diesel (SPD) di 28 lokasi sudah menyala yang terdiri dari 24 lokasi pada April 2021 dan 4 lokasi direncanakan akan menyala pada Agustus 2021. Kemudian 169 unit SPD di 69 lokasi diproyeksikan akan menyala pada April-Juni 2022 secara bertahap.
 
Kendati diizinkan untuk membangun pembangkit yang meminum BBM, Rida mensyaratkan PLN harus tetap memberikan laporan berkala mengenai transisi ke pembangkit EBT.
 
"Mereka harus sampaikan program transisi ke EBT, awalnya boleh PLTD, at the end misalnya 5-10 thun ke depan ganti PLTD itu ke EBT," jelas Rida.
 
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pun mengharapkan untuk membiayai pembangunan PLTD tersebut diizinkan untuk bisa menggunakan pendanaan yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
 
Pasalnya berdasarkan aturan Kementerian Keuangan, PMN tidak bisa lagi digunakan untuk pengadaan pembangkit fosil termasuk PLTD. Oleh karenanya, ia meminta dukungan legislatif untuk hal tersebut.
 
"Mohon dukungannya untuk PMN bisa digunakan untuk relaksasi PLTD di 3T ini," pinta Zulkifli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan