Menurut dia, kebijakan itu sangat berat bagi pelaku usaha. Pasalnya, pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya membuat arus kas (cash flow) semakin terjepit.
"Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh,GelisAH. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan covid-19," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 30 Juni 2021.
Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta mengatakan PPKM Darurat dengan pembatasan yang super ketat dikhawatirkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan.
Kebijakan itu akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi karena pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.
"Dan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok tujuh persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021 maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka tujuh persen," katanya.
Kendati demikian, lanjut Sarman, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan PPKM Darurat benar-benar nyata. PPKM Darurat diharapkan benar-benar mampu menekan laju penularan covid-19 ke level yang paling rendah.
"Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini, bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News