Menteri ESDM Arifin Tasrif - - Foto: Medcom/ Suci Sedya
Menteri ESDM Arifin Tasrif - - Foto: Medcom/ Suci Sedya

Dorong Investasi Hulu Migas, Menteri ESDM Ajukan Keringanan Fiskal ke Sri Mulyani

Antara • 02 Juni 2021 19:53
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berencana mengajukan keringanan fiskal bagi investasi hulu migas kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Insentif fiskal tersebut berupa keringanan perpajakan yang dapat menggeliatkan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk mendorong pencapaian target produksi terangkut (lifting) minyak dan gas bumi (migas) satu juta barel per hari di 2030.
 
"Kita sedang mempersiapkan satu proposal ke Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan keringanan fiskal lebih lanjut. Ini akan kita bahas dalam rapat intern dengan Kementerian Keuangan, di mana di situ terkait masalah perpajakan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Arifin menjelaskan usulan keringanan fiskal juga disampaikan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA). Menurut dia, asosiasi minyak bumi itu mendukung penuh target lifting tetapi memerlukan dukungan insentif yang memadai.

Sebab sejak pandemi melanda dunia pada tahun lalu hingga kini, permintaan dunia terhadap produk migas terus menurun sehingga membuat KKKS mempertimbangkan untuk meningkatkan kinerjanya.
 
"Mengenai lifting minyak dan kondensat, kami melihat bahwa capaian-capaian 15 KKKS besar umumnya di bawah rata-rata dari target," terang dia.
 
Demikian pula target lifting dan program lifting yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Menteri ESDM mengakui selain karena kondisi pandemi, juga disebabkan karena kondisi sumur di Tanah Air yang sudah menurun produktivitasnya.
 
"Dan beberapa sumur juga akan berkurang apabila ada water content (kandungan air) yang ada di dalam sumur. Nah inilah yang juga menyebabkan sumur-sumur tua itu ditinggalkan KKKS sebelumnya," tambah Menteri ESDM.
 
Pemerintah, lanjut dia,  bukannya tidak melakukan langkah-langkah antisipasi. Pasalnya, pemerintah juga telah mencoba memberikan sejumlah keringanan dan kemudahan berupa insentif antara lain dengan skema split. Insentif itu pun, menurut dia, diberikan setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara sekitar.
 
Hal lain, katanya, yakni mulai beralihnya perhatian KKKS kepada sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Ditambah dengan temuan besar di lokasi lain seperti Brasil, Guyana atau Meksino sejalan dengan insentif yang mereka tawarkan.
 
"Kebanyakan pemain besar dunia sekarang sudah mulai mengurangi capex untuk investasi besar. Inilah yang harus kita antisipasi," katanya.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, Arifin menyampaikan usulan asumsi makro sektor energi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, sebagai berikut:

 
- ICP USD55-65 per barel.
- Lifting migas 1.717.000-1.829.000 BOEPD.
- Lifting minyak 686-726 ribu barel per hari.
- Lifting gas 1.031.000-1.103.000 BOEPD.
- Cost Recovery USD8,65 miliar.
- Volume BBM bersubsidi 14,80-15,58 juta kl.
- Volume minyak tanah 0,46-0,48 juta kl.
- Volume minyak solar 14,34-15,10 juta kl.
- Volume LPG 3 kg 7,40-7,50 juta metrik ton (MT)

- Subsidi tetap minyak solar (gasoil 48) Rp500 per liter.
- Subsidi Listrik Rp39,50-Rp61,83 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan