Menurut sumber Medcom.id yang enggan disebut namanya, Rabu, 16 Juni 2021, fasilitas kartu kredit hanya diberikan oleh perusahaan pada jajaran direktur dan komisaris. Tujuannya sebagai alat pembayaran untuk mempermudah proses bisnis.
Selain menggunakan kartu kredit, manajemen bisa juga menggunakan sistem reimburse terkait biaya penugasan yang dijalankan.
Sebagai contoh, direksi C akan mengadakan pertemuan dengan salah satu mitra penting Pertamina terkait urusan perusahaan. Ia bisa memilih fasilitas menggunakan uang tunai dari perusahaan, menggunakan fasilitas kartu kredit yang diberikan perusahaan, atau menalangi menggunakan dana pribadinya.
Apabila dana dari perusahaan belum cair, atau direksi C tidak memiliki cukup uang pribadi di rekening untuk menalangi, maka dia bisa memilih menggunakan kartu kredit.
Semua opsi yang digunakan tentu harus dilaporkan ke perusahaan, kata sumber tersebut. Menurut sumber itu, tentunya disertai dengan bukti berupa struk dan dokumentasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id