Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta dari 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.
"Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima kartu prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen," kata dia dalam keterangan resminya, Minggu, 28 November 2021.
Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima kartu prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
"Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya," jelas dia.
Ia menambahkan saat ini program kartu prakerja menawarkan 571 pelatihan yang disediakan oleh 181 lembaga pelatihan yang memenuhi syarat melalui tujuh platform digital. Dari 22 gelombang pendaftaran yang dibuka sejak 11 April 2020, telah ditetapkan sebanyak 11,4 juta orang penerima kartu prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News