Ilustrasi, kondisi cuaca di Jakarta. Foto: Medcom.id
Ilustrasi, kondisi cuaca di Jakarta. Foto: Medcom.id

Publikasi Indeks Standar Pencemar Udara Pemerintah Perlu Diperkuat

Husen Miftahudin • 24 September 2023 16:28
Jakarta: Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin meminta Ombudsman RI, DPR, dan pemerintah untuk memperkuat publikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang saat ini dikuasai pihak-pihak yang mempunyai tujuan lain dalam mempublikasikan kualitas udara.
 
"Informasi tentang kualitas udara dalam bentuk ISPU harus mengacu pada data pemerintah. Saya pikir lembaga negara seperti BRIN sudah mampu mengintegrasikan ISPU untuk menjadi sajian informasi yang benar bagi masyarakat," tegas Safrudin dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 24 September 2023.
 
Saat ini, jelas dia, informasi kualitas udara saat ini dikuasai oleh pihak tertentu. Pernyataan Safrudin itu menanggapi hasil yang berbeda dari informasi kualitas udara dari ISPU milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan IQAir.
 
Baca juga: Tekan polusi, DKI Intensifkan Siram Jalan dan Perbanyak Water Mist
 

Kualitas udara Jakarta tidak berbahaya

 
Sementara itu, peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.
 
"Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar," ucap dia.  
 
Adapun standar kualitas udara yang dipublikasikan IQAir memakai standar Amerika Serikat (AS) yang memakai standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik. "Dengan demikian, angka kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk. Itu tidak sesuai dengan standar Indonesia," jelas Puji.
 
Puji mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam melihat fenomena perbedaan metode pengukuran kualitas udara dari dua lembaga itu. "KLHK sudah betul dalam menggunakan standar konsentrasi baku mutu dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan