Berkembangnya modus penipuan online menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Data masyarakat yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lainnya yang bersifat rahasia.
Menanggapi hal ini, Head of Payment Information Security GoTo Financial Genesha Nara Saputra mengatakan, modus penipuan digital terus berkembang dan memanfaatkan momentum. Adapun oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, hingga undangan pernikahan.
"Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan di mana penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak," kata Genesha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Maret 2023.
Teknik lama modus penipuan
Walaupun modusnya baru, tetapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial. Penipuan daring ini tidak menyerang sistem keamanan, namun psikologis manusia. Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian.
"Ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak," tukasnya.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022 dan didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan. Sayangnya, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti tingkat literasi digital yang memadai.
Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84)[2].
Menyadari hal ini, Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukan tanggung jawab satu pihak saja. "Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna," ucapnya.
Genesha mengungkapkan setidaknya ada beberapa hal untuk menjaga keamanan digital yakni:
Baca: Pengertian Pajak: Fungsi dan Jenisnya |
"Ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak," tukasnya.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022 dan didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan. Sayangnya, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti tingkat literasi digital yang memadai.
Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84)[2].
Menyadari hal ini, Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukan tanggung jawab satu pihak saja. "Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna," ucapnya.
Genesha mengungkapkan setidaknya ada beberapa hal untuk menjaga keamanan digital yakni:
- Jangan transfer di luar aplikasi dan lebih teliti ketika melakukan transaksi.
- Amankan data pribadi, jangan berikan kode OTP, PIN, nomor kartu ATM/debit/kredit, CVV, dan lainnya.
- Gunakan layer keamanan lebih seperti PIN, password, biometrik.
- Adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi atau pihak berwenang (jika menjadi korban penipuan).
Ia menambahkan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna dalam bertransaksi, GoPay menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali untuk pengguna GoPay Plus. Program ini dapat dimanfaatkan pengguna apabila kehilangan saldo di luar kendali seperti pengambilan akun secara paksa maupun kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay.
"Cukup dengan masuk ke menu Eksplor di aplikasi Gojek, pilih menu Plus, lalu pilih Jaminan Saldo Kembali, pengguna dapat segera mengajukan klaim," pungkasnya.
"Cukup dengan masuk ke menu Eksplor di aplikasi Gojek, pilih menu Plus, lalu pilih Jaminan Saldo Kembali, pengguna dapat segera mengajukan klaim," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News