Keberadaan BPJS dilindungi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
baca juga: Jepara Coret 3.718 Warga Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan |
Dalam aturan tersebut, Pasal 4 mengamatkan bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan di antaranya berdasarkan pada prinsip kegotong-royongan dan kepesertaan bersifat wajib.
BPJS berbeda dengan asuransj jiwa yang benefitnya bisa diraih pada akhir pembayaran. Pada produk asuransi, penerima benefit bisa mendapatkan uangnya saat kontrak berakhir.
Sedangkan penerima BPJS tidak. Pemerintah juga membagikan denda kepada nasabah BPJS jika telat membayar. Pada perusahaan untuk pekerja dan secara individu bagi pekerja.
Medcom melansir cara melakukan cek iuran dan pembayaran denda BPJS.
Cara Cek Denda BPJS
1. Cek di Website Resmi
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan melalui website resmi berikut langkah-langkahnya:
-Kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.
-Lalu, klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”.
-Memasukkan 13 digit nomor peserta BPJS, tanggal lahir, dan captcha.
-Terakhir, klik “Cek” sampai muncul denda jaminan kesehatan tersebut.
2. Cek Denda BPJS Kesehatan via WhatsApp
Cara melihat denda BPJS kesehatan juga bisa melalui WhatsApp. Caranya cukup kirim pesan ke nomor 08118750400. Nantinya, bot Wa akan mengirim balasan otomatis.
Anda bisa memilih opsi cek tagihan iuran. Kemudian, isi nomor NIK atau keanggotan BPJS. Masukkan juga tanggal lahir untuk verifikasi data. Tunggu beberapa saat sampai jumlah tagihan muncul termasuk denda yang harus dibayarkan.
3. Cara Cek denda BPJS melalui SMS
Selain lewat WhatsApp, Anda juga bisa mengecek denda BPJS melalui SMS. Caranya ketik NIK (spasi) NIK atau NOKA (spasi) Nomor peserta BPJS. Kemudian, kirimkan pesan tersebut ke nomor 08777-5500-400.
4. Cara Cek denda BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN
Cara melihat denda iuran BPJS di aplikasi Mobile JKN diawali dengan login menggunakan akun yang sudah dimiliki. Kemudian, pilih menu “Premi” dan lihat rincian tagihan beserta denda yang harus dibayarkan.
5. Cara cek Denda BPJS Kesehatan di e-commerce
Siapa sangka jika ternyata aplikasi e-commerce juga bisa digunakan untuk melihat denda BPJS kesehatan.
-Buka aplikasi e-commerce.
-Kemudian, klik menu untuk membayar tagihan BPJS.
-Selanjutnya, masukkan nomor BPJS kesehatan dan cek tagihan.
-Tunggu beberapa saat rincian tagihan dan tunggakan yang harus dibayarkan.
Cara Bayar Denda BPJS
Setelah mengecek tagihan dan denda BPJS kesehatan, sebaiknya segera lunasi tunggakan tersebut. Cara bayar denda BPJS kesehatan bisa lewat minimarket, atm, maupun e-commerce.
Cara termudah bayar denda BPJS Kesehatan yaitu dengan membayar lewat minimarket. Anda hanya perlu datang ke minimarket terdekat, lalu lakukan pembayaran di kasir. Setelah proses pembayaran selesai, kasir akan memberikan bukti pembayaran.
1. Via minimarket
Cara bayar denda BPJS satu ini bisa kamu lakukan sekalian saat berbelanja di cabang minimarket terdekat. Kamu hanya perlu menyampaikan bahwa kamu ingin membayar denda BPJS kepada staf kasir.
Setelah menyampaikan nomor kepesertaanmu, kamu tinggal membayar nominal yang disebutkan dan dapatkan struk pembayaran dari kasir.
2. Via ATM bank
Semisal kamu sedang tidak ingin berkunjung ke minimarket, cobalah cara bayar denda BPJS lainnya, yaitu melalui ATM bank. Berikut garis besar petunjuknya untuk semua bank:
Setelah memasukkan kartu ATM dan PIN, pilih menu Pembayaran.
-Pilih BPJS Kesehatan.
-Masukkan kode virtual account bank dan 11 digit dari nomor kartu BPJS.
-Tekan opsi Benar setelah mengecek kembali informasi di layar.
-Masukkan jumlah denda yang ingin dibayar.
3. Via aplikasi Tokopedia
Ada satu cara bayar denda BPJS lagi yang bisa dipraktikkan tanpa perlu meninggalkan rumah. Nah, kalau kamu sudah punya aplikasi Tokopedia di smartphone, kamu bisa segera membuka aplikasi tersebut untuk melunasi denda BPJS dengan tahapan berikut:
1. Pilih menu “Top-up dan Tagihan”.
2. Pilih opsi “Bayar” pada halaman berikutnya.
3. Pilih menu “BPJS”.
4. Masukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan.
5. Pilih bulan tagihan pada kolom “Bayar Hingga".
Setelah mengecek kebenaran data yang ditampilkan, klik Lanjutkan. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lunasi sebelum waktu habis.
Berkat adanya BPJS, kamu jadi bisa mengakses layanan kesehatan dengan biaya relatif terjangkau. Namun, hal tersebut dapat kamu nikmati selama rutin membayar biaya bulanan dengan tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id