Ilustrasi stok gula rafinasi untuk kebutuhan industri. Foto: Antara/ M Adimaja
Ilustrasi stok gula rafinasi untuk kebutuhan industri. Foto: Antara/ M Adimaja

Diduga Lakukan Monopoli, Perusahaan Penimbun Gula Diharap Ditindak Tegas

Eko Nordiansyah • 09 Mei 2021 12:59
Jakarta: Wakil Ketua Komisi IV DPR Gde Sumarjaya Linggih menilai perusahaan yang melakukan penimbunan gula rafinasi kemungkinan terlibat dalam monopoli. Ia pun mendukung Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jatim untuk melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut.
 
Satgas Pangan Jatim sebelumnya menemukan ribuan stok gula di sebuah perusahaan di Lamongan. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Jatim, ditemukan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih di gudang perusahaan pengolah gula ini.
 
"Saya mencurigai perusahaan ini sengaja melakukan penumpukan agar bisa memonopoli perdagangan gula rafinasi. Setelah melakukan penumpukan, lalu entah dengan desain atau tidak, beberapa pihak lantas berteriak kelangkaan gula rafinasi," kata dia kepada wartawan, Minggu, 9 Mei 2021.

Selama ini perusahaan dinilai mengeluh tak mendapatkan izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi akibat Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Namun pada kenyataannya, bahan baku tersebut sengaja ditumpuk.
 
"Saya rasa apa yang dilakukan oleh perusahaan ini adalah modus yang biasa dipakai oleh para mafia pangan," ungkap dia.
 
Menurut dia, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat atau terjadi hambatan kelangkaan barang, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.
 
"Tindakan curang seperti ini harus ditindak tegas. Mereka bermain playing victim seolah-olah menjadi korban kebijakan pemerintah, padahal ingin mecari keuntungan dengan cara yang tidak benar," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan