"Saya pribadi maupun Ketua DPP Apindo sangat setuju pemerintah mengeluarkan larangan mudik demi kesehatan dan keselamatan jiwa manusia dari pada kepen
tingan bisnis," kata Ketua Apindo Sulteng Achrul Udaya, dikutip dari Antara, Kamis, 22 April 2021.
Oleh karena itu, Achrul berharap pihak Organda maupun perusahaan angkutan laut dapat menerima secara bijak mengenai kebijakan pemerintah pusat dimaksud. Memang dampaknya cukup besar, sebab larangan mudik diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.
"Kalau mau diperhitungkan tentu kerugian cukup besar akan dialami oleh dunia atau para pelaku usaha," ungkap dia.
Namun, yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan jiwa kita bersama. Masalahnya, kata dia, penyebaran virus korona hingga kini masih belum berakhir. Justru di tengah pemerintah melaksanakan vaksinasi, kasus terpapar covid-19 di seluruh daerah di Tanah Air, termasuk di Provinsi Sulteng masih terus ada.
Oleh karena itu, sudah sangat tepat jika pemerintah harus kembali mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik untuk semua jasa moda transportasi darat, laut, dan udara.
Pemilik perusahaan otobus (PO) angkutan kota antarprovinsi (AKAP) yang melayani rute Palu-Manado pp mengatakan tetap mematuhi pelarangan pengoperasian armada selama masa pelarangan diberlakukan.
"Apa boleh buat, mau tidak mau, suka tidak suka, kebijakan pemerintah harus dipatuhi semua pihak," ujar pemilik PO AKAP yang enggan disebut namanya itu.
Selama masa pelarangan, semua armada terpaksa dikandangkan sementara dan baru akan beroperasi kembali setelah masa pelarangan berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News