“Petani harus berkoordinasi dengan pidak dan dinas terkait untuk membuat konservasi air seperti embung yang fungsinya bisa menampung air. Langkah antisipasi selanjutnya adalah dengan mengasuransikan lahan pertanian,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, melalui siaran pers, Senin, 21 September 2020.
Pernyataan ini diperkuat oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.
“Untuk konservasi air dengan lahan yang minim sumber air, maka embung bisa menjadi pilihan. Tapi cara terbaik buat menjaga lahan di daerah rawan bencana adalah asuransi,” kata Sarwo Edhy.
Mengapa asuransi? Dijelaskan Sarwo Edhy, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
“Dengan asuransi, petani tidak perlu khawatir untuk beraktivitas. Karena lahannya ter-cover asuransi. Lahan yang gagal panen bisa mendapat klaim dari asuransi dan petani bisa kembali bersiap menanam,” katanya.
Diketahui, lahan di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, biasa mengandalkan sumber air yang berasal dari Lukumihi. Namun, sudah hampir dua tahun debit air berkurang bahkan mengering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News