"KPI kita salah satunya dividen harus meningkat," ujar Menteri Erick dikutip dari Antara, Minggu, 28 Juni 2020.
Kendati demikian, ia mengakui, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi covid-19.
"2021 dividen BUMN tergerus banyak, paling banyak 25 persen," ucapnya.
Ia mengatakan menurunnya setoran BUMN itu dinilai wajar mengingat pandemi covid-19 memengaruhi kinerja mayoritas BUMN.
"Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sendiri sama seperti kebanyakan perusahaan swasta. 90 persen terdampak, hanya 10 persen yang berjalan normal," katanya.
Erick menyebutkan salah satu BUMN yang terkena dampak covid-19, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami penurunan hingga 90 persen. "Contoh Kereta Api Indonesia, jeblok 90 persen," ucapnya.
Sebelumnya, Erick mengatakan meminta kepada seluruh BUMN untuk tidak terlena dalam melaksanakan indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) di tengah wabah covid-19.
"Keadaan memang sulit karena covid-19, tapi juga seperti yang saya sampaikan kita tidak boleh terlena pasrah tanpa terus gerak. Kami di Kementerian BUMN tetap melakukan KPI, seluruh proyek strategis harus dijalankan," ujar Menteri Erick melalui video konferensi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan karena sejumlah proyek-proyek strategis itu sudah dilakukan pembahasan jauh sebelum covid-19 mewabah.
"GCG (good corporate governance) fokus kepada bisnis inti yang berkelanjutan agar kita terus sehat apalagi saat ini ada covid-19, secara korporasi ya terus kita lakukan efisiensi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News