"Kami Bank Mandiri, bergerak untuk memberi dukungan ke petugas medis di lapangan, dalam bentuk asuransi jiwa ke 35 ribu dokter dan perawat," kata Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar dalam video konferensi di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Ia menyebutkan, Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp1 triliun bagi setiap tenaga kesehatan. Ia pun merinci untuk uang pertanggungan dokter sebesar Rp50 juta, perawat 25 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp10 juta.
"(Asuransi) Akan diberikan selama satu tahun, efektif 1 April, sampai 31 maret 2021. Total pertanggungan Rp1 triliun," sebutnya.
Ditempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif korona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan.
"Tentu (inisiatif) ini yang selalu terus kami kerjasmakan sesuai dengan arahan presiden dalam hadapi hal ini. Sudah sejogyanya kami gotong royong, apa yang dilakukan Bank Mandiri sangat positif bersama teman asosaisi perawat karena memang mereka individu yang terdepan dalam melayani ini," kata Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News