Lalu, apa yang harus dilakukan kalau buku tabungan hilang? Tenang, merangkum laman Sahabat Pegadaian, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti agar masalah ini cepat terselesaikan.
Risiko jika buku tabungan hilang
Kehilangan buku tabungan bukan perkara sepele. Ada beberapa risiko yang mungkin terjadi, seperti:1. Administrasi bank jadi terhambat
Buku tabungan sering dibutuhkan untuk berbagai layanan bank. Tanpanya, proses administrasi bisa tersendat dan bikin repot, terutama jika kamu sedang butuh akses cepat.2. Potensi penipuan
Informasi di dalam buku tabungan, seperti nama dan nomor rekening, bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk penipuan atau pemalsuan data.3. Penyalahgunaan akses keuangan
Walau transaksi kini lebih banyak lewat ATM atau mobile banking, buku tabungan tetap bisa dijadikan acuan. Jika hilang, data di dalamnya rawan disalahgunakan.4. Hilangnya riwayat transaksi
Buku tabungan berisi catatan fisik setiap transaksi. Kalau hilang, kamu memang bisa cetak ulang, tapi tetap merepotkan dan memakan waktu.Baca juga: Ikigai: Rahasia Orang Jepang Menemukan Tujuan Hidup dan Bahagia |
Langkah-langkah yang harus dilakukan
Kalau sudah yakin buku tabungan hilang, jangan panik. Berikut beberapa langkah penting yang perlu kamu lakukan:1. Lapor ke bank
Segera datangi kantor cabang terdekat atau hubungi customer service bank. Pihak bank biasanya akan meminta data diri, nomor rekening, dan kronologi kehilangan. Kamu juga akan diminta mengisi formulir laporan kehilangan.2. Blokir rekening
Untuk mencegah penyalahgunaan, mintalah bank memblokir rekening sementara. Langkah ini bisa dilakukan lewat call center, mobile banking, atau langsung ke bank.3. Ajukan buku tabungan baru
Setelah pemblokiran, kamu bisa mengajukan penggantian buku tabungan. Umumnya, bank akan meminta dokumen identitas dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika diminta). Nomor rekeningmu tetap sama, hanya buku tabungan fisiknya yang baru.Syarat mengurus buku tabungan hilang
Sebelum ke bank, pastikan dokumenmu lengkap. Umumnya, syarat yang diperlukan adalah:- KTP, SIM, atau paspor
- Kartu ATM/debit
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika diminta)
- Biaya administrasi pembuatan buku tabungan baru
Cara mengurus buku tabungan baru
Jika dokumen sudah siap, ikuti langkah berikut saat ke kantor cabang bank:- Datangi kantor cabang bank terdekat.
- Sampaikan maksud ke petugas dan isi formulir penggantian buku tabungan.
- Lakukan verifikasi data.
- Tunggu proses selesai, lalu ambil buku tabungan barumu.
- Prosesnya relatif cepat selama semua persyaratan lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id