Ilustrasi buku tabungan. Foto: Cermati
Ilustrasi buku tabungan. Foto: Cermati

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Annisa ayu artanti • 04 Oktober 2025 12:14
Jakarta: Kehilangan buku tabungan bisa bikin panik. Wajar saja, sebab buku ini bukan hanya catatan saldo, tapi juga identitas kepemilikan rekening. Jika jatuh ke tangan yang salah, risikonya bisa merugikan.
 
Lalu, apa yang harus dilakukan kalau buku tabungan hilang? Tenang, merangkum laman Sahabat Pegadaian, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti agar masalah ini cepat terselesaikan.

Risiko jika buku tabungan hilang

Kehilangan buku tabungan bukan perkara sepele. Ada beberapa risiko yang mungkin terjadi, seperti:

1. Administrasi bank jadi terhambat

Buku tabungan sering dibutuhkan untuk berbagai layanan bank. Tanpanya, proses administrasi bisa tersendat dan bikin repot, terutama jika kamu sedang butuh akses cepat.

2. Potensi penipuan

Informasi di dalam buku tabungan, seperti nama dan nomor rekening, bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk penipuan atau pemalsuan data.

3. Penyalahgunaan akses keuangan

Walau transaksi kini lebih banyak lewat ATM atau mobile banking, buku tabungan tetap bisa dijadikan acuan. Jika hilang, data di dalamnya rawan disalahgunakan.

4. Hilangnya riwayat transaksi

Buku tabungan berisi catatan fisik setiap transaksi. Kalau hilang, kamu memang bisa cetak ulang, tapi tetap merepotkan dan memakan waktu.
 
Baca juga: Ikigai: Rahasia Orang Jepang Menemukan Tujuan Hidup dan Bahagia

Langkah-langkah yang harus dilakukan

Kalau sudah yakin buku tabungan hilang, jangan panik. Berikut beberapa langkah penting yang perlu kamu lakukan:

1. Lapor ke bank

Segera datangi kantor cabang terdekat atau hubungi customer service bank. Pihak bank biasanya akan meminta data diri, nomor rekening, dan kronologi kehilangan. Kamu juga akan diminta mengisi formulir laporan kehilangan.

2. Blokir rekening

Untuk mencegah penyalahgunaan, mintalah bank memblokir rekening sementara. Langkah ini bisa dilakukan lewat call center, mobile banking, atau langsung ke bank.

3. Ajukan buku tabungan baru

Setelah pemblokiran, kamu bisa mengajukan penggantian buku tabungan. Umumnya, bank akan meminta dokumen identitas dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika diminta). Nomor rekeningmu tetap sama, hanya buku tabungan fisiknya yang baru.

Syarat mengurus buku tabungan hilang

Sebelum ke bank, pastikan dokumenmu lengkap. Umumnya, syarat yang diperlukan adalah:
  1. KTP, SIM, atau paspor
  2. Kartu ATM/debit
  3. Surat kehilangan dari kepolisian (jika diminta)
  4. Biaya administrasi pembuatan buku tabungan baru
Perlu diingat, tiap bank bisa saja memiliki syarat tambahan yang berbeda.

Cara mengurus buku tabungan baru

Jika dokumen sudah siap, ikuti langkah berikut saat ke kantor cabang bank:
  1. Datangi kantor cabang bank terdekat.
  2. Sampaikan maksud ke petugas dan isi formulir penggantian buku tabungan.
  3. Lakukan verifikasi data.
  4. Tunggu proses selesai, lalu ambil buku tabungan barumu.
  5. Prosesnya relatif cepat selama semua persyaratan lengkap.
Kehilangan buku tabungan memang bisa bikin khawatir. Tapi selama kamu segera melapor, memblokir rekening, dan mengurus buku baru, risikonya bisa diminimalisir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan