Gedung Pertamina. FOTO: Wikimedia Commons NaidNdeso
Gedung Pertamina. FOTO: Wikimedia Commons NaidNdeso

Pertamina Tegaskan Belum Ada Pemotongan Gaji ke Karyawan

Insi Nantika Jelita • 27 Desember 2021 12:48
Jakarta: Senior Vice President Human Capital Development PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor memastikan tidak ada kebijakan pemotongan gaji terhadap karyawannya sampai saat ini. Hal itu berkaitan dengan rencana mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terkait pengurangan gaji.
 
"Iya, benar (belum ada pemotongan gaji)," ujar Tajudin, dilansir dari Mediaindonesia.com, Senin, 27 Desember 2021.

Agile working di Pertamina

Dia menuturkan, Pertamina akan memiliki program berupa agile working yang berdampak pada mekanisme kerja fleksibel atau flexibility working. Sistem itu seperti Working From Home (WFH). Karyawan tersebut bisa bekerja di luar tanpa harus berada di kantor dengan menggunakan teknologi jarak jauh.

Artinya ada penawaran dari perusahaan untuk pengurangan gaji bila menerapkan kebijakan ini. Informasi soal rencana tersebut sudah disampaikan ke seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per 13 Desember 2021. Hal ini, kata Tajudin, yang mendapat tentangan dari FSPPB.
 
Mereka meminta agar manajemen Pertamina tidak memangkas gaji mereka jika memberlakukan sistem agile working. "Mereka meminta tidak ada pemotongan sama sekali untuk penerapan flexible working ini. Pemotongan (gaji) harus atas persetujuan dari pekerja, mereka memilih mekanisme flexibility working," jelasnya.

Soal kapan sistem kebijakan kerja tersebut diterapkan di Pertamina, Tajudin tidak menerangkan secara detail. Dia menuturkan, pihaknya masih melihat aturan pemerintah terkait kapasitas masuk kerja pegawai saat PPKM.
 
"Kalau sekarang masih mengikuti arahan pemerintah terkait persentase pekerja yang working from office (WFO) karena pandemi covid-19. Kalau nanti kita akan menerapkan dengan mekanisme flexible working versi Pertamina," tuturnya.

Alasan mogok kerja karyawan Pertamina

Sebelumnya, Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan salah satu alasan FSPPB bakal melakukan mogok kerja karena persoalan pemotongan gaji. Dia menyatakan sudah menerima surat rencana aksi mogok kerja dari FSPPB perihal pemberitahuan mogok kerja yang akan dilakukan pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
 
Namun, Ahok meminta agar penyelesaian serikat pekerja Pertamina tersebut diselesaikan oleh jajaran direksi perusahaan pelat merah itu. "Sudah terima (surat mogok kerja). Direksi yang akan selesaikan itu," pungkas Ahok.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan