"Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017, dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran. Komoditas pangan memberikan kontribusi terbesar," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Juni 2022.
Laju inflasi Mei 2022 secara tahunan melanjutkan tren peningkatan yang mencapai 3,55 persen (yoy) dibandingkan 3,47 persen pada April 2022. Secara bulan ke bulan, inflasi Mei tercatat menurun ke level 0,40 persen dari April 2022 sebesar 0,95 persen.
Sementara itu, inflasi Inti pada Mei 2022 mengalami penurunan tipis sebesar 2,58 persen (yoy) dari 2,60 persen pada bulan sebelumnya. Febrio mengatakan, perkembangan inflasi inti didorong oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak dari kenaikan harga komoditas global.
"Terdapat peningkatan inflasi pada komoditas jasa, seperti rekreasi dan jasa restoran. Di samping itu, komoditas inti pangan juga mengalami kenaikan seperti, ikan segar dan roti manis. Di sisi lain, terdapat perlambatan inflasi sandang dan perawatan pribadi seiring normalisasi permintaan setelah Lebaran," ungkapnya.
Untuk inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) kembali meningkat mencapai 6,05 persen (yoy) dari April 2022 sebesar 5,48 persen. Beberapa komoditas yang meningkat, antara lain telur dan daging ayam ras yang naik karena adanya peningkatan harga pakan serta bawang merah akibat minimnya pasokan dari sentra produksi.
Di sisi lain, kebijakan pelarangan ekspor CPO didukung dengan pengawasan distribusi yang semakin baik mampu mendorong penurunan harga minyak goreng. Ke depan, perlu diwaspadai faktor musim kemarau basah yang mendorong penurunan produktivitas aneka cabai dan kenaikan harga pupuk yang dapat mendorong naiknya harga bahan pangan umum seiring pembatasan ekspor pangan dan pupuk di 10 negara.
Inflasi harga diatur pemerintah (administered price) Mei 2022 bergerak stabil di angka 4,83 persen (yoy). Inflasi tertinggi disumbang oleh tarif angkutan udara seiring momentum arus balik Lebaran dan hari libur. Selain karena peningkatan permintaan, kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh penyesuaian akibat kenaikan biaya produksi. Sementara itu, inflasi energi hanya naik tipis.
Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi, pemerintah bersama DPR telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022. Hal tersebut menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.
"Dengan tambahan alokasi tersebut, ditambah berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memastikan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut. Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan, Pemerintah juga terus menggelontorkan anggaran perlindungan sosial," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News