Program ini akan meningkatkan usaha para pelaku UMKM onboarding ke bisnis daring dengan target 30 juta usaha pada 2030.
"Dengan demikian, UMKM Indonesia diharapkan dapat mulai bangkit. Pada 2021 tercatat 84,8 persen UMKM sudah kembali beroperasi normal. Selain itu, selama pandemi tercatat 40 persen UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produknya dan merasakan adanya peningkatan pendapatan," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu, 26 Maret 2022.
Selanjutnya, Kemenko Perekonomian bertugas untuk mengkoordinasikan penyempurnaan regulasi dan ekosistem di bidang perekonomian dalam rangka percepatan P3DN, di antaranya melalui penyusunan Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan P3DN dan Produk UMK dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dari sisi UMKM, pemerintah menggelar berbagai pelatihan, menyalurkan pembiayaan, hingga regulasi yang berpihak ke UMKM. Hal tersebut akan berperan sangat besar bagi perekonomian nasional, yaitu berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97 persen total tenaga kerja nasional.
Pemerintah juga mengeluarkan beragam kebijakan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan yang lainnya guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News