Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: dok Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: dok Kementerian BUMN

Erick Thohir Terbitkan Aturan Mekanisme Kucuran Modal Negara ke BUMN

Suci Sedya Utami • 24 Maret 2021 14:03
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan penyertaan modal negara (PMN) pada perusahaan pelat merah.

Dalam Permen BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 ini, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.
 
Permen anyar tersebut menegaskan peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri.
 
Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik. Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," kata Erick dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Menurut Erick, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi, pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.
 
"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak, k221 karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," tutur Erick.

 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan