Ilustrasi maskapai AirAsia Indonesia - - Foto: dok AirAsia
Ilustrasi maskapai AirAsia Indonesia - - Foto: dok AirAsia

Sempat Disanksi, Kini AirAsia Sudah Boleh Terbang ke Kalimantan

Insi Nantika Jelita • 29 Desember 2020 20:27
Jakarta: AirAsia Indonesia kembali mendapatkan izin terbang menuju Pontianak, Kalimantan Barat setelah sebelumnya mendapat sanksi larangan penerbangan karena ditemukan penumpang yang positif covid-19.
 
Mengutip Mediaindonesia.com, Selasa, 29 Desember 2020, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) akan beroperasi kembali di rute Jakarta-Pontianak-Jakarta mulai Rabu, 30 Desember 2020.
 
AirAsia mengimbau seluruh penumpang yang akan menuju Pontianak untuk mempersiapkan persyaratan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.
 
Untuk penumpang AirAsia rute dari dan menuju Pontianak dengan keberangkatan 28 dan 29 Desember 2020, telah menerima informasi pembatalan penerbangan dan memilih kompensasi melalui e-mail.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, kedua maskapai penerbangan tersebut tidak perlu diberikan sanksi. Dia berpendapat maskapai maupun bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan covid-19.

"Kami sampaikan bahwa maskapai AirAsia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat," ujar Denon dalam keterangannya, Sabtu, 26 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan