Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan untuk melepas hak partisipasi (interest participating/PI), Shell kini tengah dalam proses membuka data untuk mencari calon terbaik yang akan menggantikan mereka pada proyek tersebut. Namun, Dwi mengatakan sejauh ini Shell masih berkomitmen untuk mendukung proyek Lapangan Abadi.
"Sampai kemarin, Shell tetap komit untuk mendukung program yang harus dilaksanakan di 2020-2021. Proyek Masela masih berjalan terus," kata Dwi dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 30 September 2020.
Dwi mengatakan permintaan membuka data pun telah disetujui oleh Ditjen Migas dan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM). Mantan Direktur Utama Pertamina ini bilang, divestasi Shell membutuhkan waktu 18 bulan. Shell harus merampungkan proses divestasi tersebut pada 2021.
Di sisi lain, Dwi mengatakan pemerintah kecewa dengan langkah Shell yang mundur di tengah jalan, terlebih setelah proposal pengembangan (plan of development/POD) telah disetujui.
"Kami selalu sampaikan, pemerintah kecewa dengan langkah-langkah tersebut," jelas Dwi.
Adapun hak pengelolaan dan kepemilikan proyek LNG Abadi Blok Masela dipegang oleh Inpex Corporation melalui Inpex Masela dan Shell, masing-masing dengan besaran saham atau PI 65 persen dan 35 persen.
Saat ini proyek LNG Abadi berada pada tahapan Persiapan Front End Engineering Design (FEED) atau Desain Detail. Setelah FEED selesai, tahapan penting selanjutnya adalah Tahapan Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Tahapan Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) atau konstruksi, dan terakhir tahapan produksi atau operasional.
Lapangan Abadi Masela ditargetkan onstream pada 2026 dengan kumulatif produksi selama kontrak sebesar 16,38 triliun standar kaki kubik atau TSCF (gross). Adapun penjualan gasnya sebesar 12,95 TSCF dengan kapasitas produksi Kilang LNG 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan 150 juta standar kaki kubik (mmscfd) untuk gas pipa, serta produksi kumulatif kondensat sebesar 255,28 juta barel (MMSTB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News