Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII DPR-RI hari ini.
Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Gubernur Andi Sudirman mengaku, keberadaan Vale Indonesia masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Yang dilakukan PT Vale Indonesia kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya dilansir Antara, Kamis, 8 September 2022.
Baca juga: Vale Teken Kerja Sama Olah Bijih Nikel di Blok Pomalaa Sultra |
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan memberikan lebih banyak kesejahteraan kepada masyarakat.
"Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.
"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale.
"Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," kata Ali.
Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News