Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI

Tolong! 72.249 Petani Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi Gegara Belum Punya Ini

Antara • 16 Oktober 2022 09:03
Pamekasan: Sebagian petani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), belum memiliki kartu tani hingga kini. Akibatnya mereka terkendala dalam mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi pada musim tanam padi dan jagung kali ini.
 
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib, petani yang memiliki kartu tani baru 75.485 orang dari total 147.734 petani di Kabupaten Pamekasan.
 
"Ini berarti sebanyak 72.249 orang belum memiliki kartu tani," katanya, di Pamekasan, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu, 16 Oktober 2022.

Ajib menjelaskan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi secara elektronik. Petani bisa mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tani kepada kios atau distributor.
 
"Dan penerbitan kartu tani ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Himpunan Bank Negara (Himbara)," jelasnya.
Baca: Sekjen PBB Minta G20 Percepat Pemulihan Ekonomi Global

Sementara dari 75.485 kartu tani yang telah tercetak itu, baru sebanyak 69.803 kartu yang didistribusikan dan diterima oleh petani, sedangkan 5.682 belum. Selain penerbitan kartu tani, kendala lain yang dihadapi petani karena kios elektronik di sejumlah distributor dan penjual pupuk belum tersedia.
 
"Jadi, meskipun kartu ada, akan tetapi peralatannya seperti mesin pencatat transaksi elektronik di kios pupuk belum ada. Padahal, sebentar lagi musim tanam padi dan jagung," ucapnya.
 
Karena itu, sambung Ajib, Pemkab Pamekasan terpaksa memberlakukan pembelian pupuk bersubsidi secara manual melalui kelompok tani di masing-masing desa dan kelurahan.
 
Kepala DKPPP Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah mengaku pihaknya telah melaporkan kendala yang dihadapi para petani di Kabupaten Pamekasan itu kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
 
"Yang kami sampaikan bahwa sebagian petani belum memiliki kartu dan alat transaksi elektronik untuk mendapatkan jatah beli pupuk di masing-masing kios belum tersedia, sehingga meski petani memiliki kartu, akan tetapi transaksi tetap bisa tercatat secara elektronik pula," katanya.
 
Kepada para petani yang di Kabupaten Pamekasan itu, namun Ajib meminta agar mereka tidak resah. Pasalnya alokasi jatah beli pupuk bersubsidi saat ini cukup, yakni sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan kelompok tani ke Pemkab Pamekasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan