"Penaikan cukai rokok akan mengganggu perekonomian dan kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia," kata pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 November 2023.
Penaikan cukai rokok pada kurun 2019 hingga 2023 membuat harga rokok melambung. Menurut Bambang Haryo, hal ini berdampak pada 97 juta (70 persen) rakyat Indonesia.
"Sebanyak 70,5 persen dari total penduduk laki-laki di Indonesia adalah perokok. Mereka sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok. Bahkan ada istilah, 'lebih baik tidak makan daripada tidak merokok'," kata dia.
Bambang menjelaskan penaikan cukai rokok ini memicu bergesernya pengeluaran keluarga. Yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga, kesehatan, atau pertumbuhan anak, terpaksa dialihkan ke rokok.
"Sehingga, banyak anak yang menjadi korban penaikan cukai rokok. Mereka bisa saja menjadi generasi stunting serta gagal tumbuh," kata dia.
Bambang mengatakan Kementerian Keuangan sudah terlalu banyak menaikkan cukai rokok. Total, 73 persen dari harga rokok untuk pajak. Terdiri atas 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN, dan 3 persen pajak daerah.
Penerimaan cukai rokok pada 2022 mencapai Rp200 triliun. Naik signifikan dari penerimaan pada 2019 sebesar Rp164 triliun.
"Ini belum termasuk PPN dan pajak daerah. Masih kurangkah membebani masyarakat?" kata dia.
Mengganggu perekonomian UMKM
Efek berantai selanjutnya dari penaikan cukai rokok, lanjut Bambang, adalah terganggunya perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 30 persen dari 64,2 juta UMKM amat bergantung kepada konsumen perokok."Misalnya warteg atau warkop, usaha ini akan tergerus ekonominya karena konsumen mereka yang notabene perokok itu akan menurun tajam. Padahal, ekonomi kita sangat bergantung kepada UMKM," kata mantan anggota DPR ini.
Bambang melanjutkan naiknya cukai rokok juga akan berdampal pada buruh pabrik yang jumlahnya sekitar 5,9 juta. Merembet pula pada petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu orang.
"Mereka akan kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur," kata dia.
Baca: Asosiasi Tembakau Desak Kebijakan Rokok Ditinjau Ulang
Bambang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan penaikan cukai rokok. Hal ini niscaya karena pernah dilakukan pada 2018.
"Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif. Jangan hanya memikirkan subsektor, tapi pikirlah kepentingan bangsa Indonesia secara luas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News