Salah satu produk berbasis eucalyptus buatan Balitbangtan. Foto: Medcom.id/Ilham Wibowo
Salah satu produk berbasis eucalyptus buatan Balitbangtan. Foto: Medcom.id/Ilham Wibowo

Legislator Dukung Industri Obat Berbasis Tanaman Herbal

Antara • 14 Juli 2020 13:24
Jakarta: Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel mengapresiasi pemerintah, lembaga, maupun berbagai pihak yang kompeten melakukan kajian produk obat herbal untuk melawan virus covid-19.
 
Upaya itu bukan saja memberi harapan masyarakat bisa segera memasuki kehidupan normal, tetapi juga peluang besar membangun industri obat herbal berbasis kekayaan sumber daya tanaman obat Indonesia.
 
"Prospek industri berbasis tanaman herbal ini harus mendapat prioritas kebijakan pemerintah. Kemampuan Balitbang dari lembaga terkait, baik pemerintah maupun swasta harus didukung sepenuhnya,” kata Rachmat Gobel, dilansir dari Antara, Selasa, 14 Juli 2020.

Rachmat menanggapi polemik kalung obat antivirus korona berbasis eucalyptus (minyak kayu putih) yang dikembangkan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian.
 
Ia meyakini lembaga tersebut memiliki kemampuan kajian dan penelitian para ahli farmasi Indonesia. "Kajian mereka terbukti dan terus berkembang dari tahun ke tahun," ujarnya.
 
Bahkan hasil penelitian itu berhasil dikembangkan dan diproduksi secara industri dan mampu membuktikan produknya menguasai pasar domestik dan ekspor.
 
Ia menceritakan pernah membuktikan besarnya prospek obat herbal di pasar internasional, saat pelaku usaha dan industri Indonesia melakukan pameran di Rusia.
 
Respon masyarakat Eropa, khususnya Rusia begitu besar sehingga produk yang dibawa habis di arena pameran dan terjadi pembukaan kontrak pembelian oleh beberapa pengusaha besar di sana.
 
"Produk itu memang tetap harus dibuktikan, diuji, dan dikembangkan lebih jauh efektivitasnya untuk kepentingan yang lebih besar. Namun dalam kondisi saat ini, kita berkejaran dengan waktu untuk menurunkan angka kematian warga dan yang terinfeksi sebelum ditemukannya vaksin korona," ujarnya.
 
Legislator dari Partai NasDem ini menuturkan bahwa prospek pasar obat herbal sangat bagus. Apalagi di masa datang gaya hidup ramah lingkungan seperti penggunaan obat herbal akan semakin berkembang. Karena itu, langkah yang dilakukan oleh Balitbangtan Kementan perlu mendapat penghargaan yang tinggi.
 
Rachmat mengutip data Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Indonesia mempunyai sekitar 30 ribu varietas tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi berbagai formula obat herbal oleh pelaku industri jamu dan obat tradisional. Pengembangan ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mendukung perekonomian nasional.
 
Saat ini ada sekitar 1.200 pelaku industri jamu, dari jumlah itu ada sekitar 129 usaha yang masuk masuk kategori industri. Sisanya merupakan industri berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terklasifikasi menjadi Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
 
“Prospek industri berbasis tanaman herbal ini harus mendapat prioritas kebijakan pemerintah. Bahkan, kemampuan Balitbang dari lembaga terkait, baik pemerintah maupun swasta harus didukung sepenuhnya,” jelas Rachmat.
 
Sebagai industri kreatif, salah satu kunci keberhasilan pengembangan industri jamu dan obat tradisional terletak kolaborasi yang yang kuat antara kalangan peneliti, pemerintah, dan industri dalam program riset dan pengembangan atau dikenal juga dengan istilah triple helix.
 
“Kerja sama triple helix ini betul-betul harus terwujud, bukan sebatas konsep saja seperti selama ini. Kerja sama ini tidak hanya dalam pengembangan industri herbal, tetapi juga bagi pengembangan subekonomi kreatif lainnya yang berbasis teknologi, budaya, maupun sumber daya alam,” kata Rachmat.
 
Harus ada kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan peran peneliti dan industri dalam menerapkan triple helix. Peran pemerintah dalam menjembatani kolaborasi tersebut sangat penting seperti insentif bagi industri dan peneliti.
 
Rachmat mengakui, dibandingkan negara-negara lain, Indonesia tertinggal dalam memberi insentif kepada industri dalam program riset dan pengembangan inovasi. Hal ini antara lain terlihat pada tertinggalnya Indonesia dalam menerapkan proses hilirisasi dalam industri.
 
“Berbagai masalah yang terkait dengan birokrasi dan insentif untuk mendorong penelitian dan pengembangan produk industri harus mendapat perhatian dan secepatnya diselesaikan agar visi Indonesia Negara Maju pada 2045 betul-betul bisa terwujud,” pungkasnya.  
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan