"Sebenarnya di desa-desa sudah ada manajemen bagus yang sedang tren, yaitu BUMDes. Sehingga pemerintah harus memanfaatkan BUMdes itu," kata Hasan, di Surabaya, Sabtu, 14 Maret 2020.
Politisi Partai NasDem itu menganggap BUMdes memiliki peran penting terhadap petani di wilayahnya. Sebab, BUMdes mampu memetakan petani mana saja yang layak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Selama ini, penyaluran pupuk bersubsidi terhadap petani tebu tidak jelas. Fakta di lapangan, kata Hasan, banyak petani yang lahan pertaniannya di atas dua hektar, tetapi mendapat pupuk bersubsidi. Imbasnya, pupuk menjadi langka.
"Harusnya petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi, hanya mereka yang punya lahan kurang dari dua hektare. Maka itu BUMDes pasti tahu siapa pemilik tanah, dan siapa yang memiliki hak untuk menerima pupuk subsidi itu," jelasnya.
Hasan juga meminta pemerintah langsung menyalurkan pupuk subsidi langsung ke petani, bukan kepada asosiasi. Tujuannya agar seluruh subsidi yang diberikan pemerintah dari uang rakyat langsung kepada rakyat.
"Ini sesuai dengan ketentuan Permentan, bahwa orang yang dapat menerima subsidi pupuk itu adalah manusia yang memiliki lahan pertanian tidak sampai dua hektar, dan itu dibuktikan dengan sertifikat atau PP," pungkas mantan Bupati Probolinggo dua priode ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News