Obat. Foto : Medcom.id.
Obat. Foto : Medcom.id.

Fitofarmaka Jadi Solusi Tekan Ketergantungan Obat Impor

Husen Miftahudin • 11 November 2021 20:47
Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Herbuwono menekankan pengembangan fitofarmaka menjadi fokus utama pemerintah dalam mengatasi impor obat. Apalagi pengembangan fitofarmaka juga sejalan dengan transformasi sistem kesehatan nasional.
 
"Ini akan menjamin keamanan kita dalam melakukan transformasi kesehatan di masa depan," kata Dante dalam keterangan resminya, Kamis, 11 November 2021.
 
Dante menjelaskan fitofarmaka merupakan obat dari bahan alami yang telah melalui proses uji klinis sehingga memiliki khasiat setara dengan obat. Beberapa fitofarmaka yang telah dikembangkan dan diproduksi di Indonesia yakni untuk imunomodulator, obat tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, obat untuk melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk meningkatkan kadar albumin.

Selain itu ada pula fitofarmaka yang akan dikembangkan yakni obat pelancar ASI, antihiperlipidemia-kolesterol, hepatoprotektor, pengobatan nyeri sendi, diare, peningkatan fungsi kognitif, percepatan penyembuhan luka, mengurangi nyeri haid, serta obat untuk meredakan gejala batuk pilek.
 
"Pengembangan fitofarmaka memerlukan dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Karena prosesnya tentu tidak sederhana, butuh proses analisis, proses penelitian dan ini akan melibatkan berbagai macam sektor untuk bekerja sama secara sinergis baik dengan peneliti, industri, perguruan tinggi, dan Kemenkes," tuturnya.
 
Dante kemudian memaparkan bahwa beberapa obat yang saat ini menjadi obat-obat kimiawi pada dasarnya adalah fitofarmaka. Seperti obat diabetes metformin, dulunya adalah obat yang berasal dari daun yang diproduksi sebagai fitofarmaka di Prancis.
 
"Lima puluh tahun kita pakai metformin dan ternyata metformin tersebut sudah bisa kita gunakan sebagai obat yang diekstrak unsur kimiawinya secara spesifik," papar dia.
 
Pengembangan fitofarmaka di Indonesia juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang  Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Namun, setelah lima tahun instruksi tersebut diterbitkan, pengembangan fitofarmaka seakan jalan di tempat.
 
Dante menyebutkan bahwa dari sekitar 11.218 tanaman obat yang tercatat oleh Kemenkes, baru ada 26 fitofarmaka atau 35 fitofarmaka yang terdaftar menurut Nomor Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Berdasarkan NIE dari BPOM, sebanyak 23 produk fitofarmaka didaftarkan oleh PT Dexa Medica, delapan produk dari PT Ferron Par Pharmaceuticals, dua produk dari PT Phapros, dan dua produk dari PT Royal Medicalink Pharmalab. Produk fitofarmaka saat ini juga dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)," pungkas Dante.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan